Era Graharealty Bakal Delisting Pengendali Tawar Saham Rp250 per Saham

Era Graharealty Bakal Delisting Pengendali Tawar Saham Rp250 per Saham
Ilustrasi Saham (FOTO : NET)

JAKARTA – PT Era Graharealty Tbk (IPAC) mengumumkan rencana perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (go private) sekaligus penghapusan pencatatan saham (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Utama IPAC, Darmadi Darmawangsa mengungkapkan tiga pertimbangan utama di balik langkah ini. Pertama, perubahan strategi bisnis, di mana perseroan menilai sudah tidak lagi memerlukan pendanaan melalui pasar modal dan tidak berencana melakukan penggalangan dana lewat pasar modal di masa depan.

Kedua, efisiensi biaya operasional, karena status tertutup dinilai dapat meningkatkan daya saing di tengah pasar yang makin kompetitif.

Ketiga, fleksibilitas usaha untuk menjalankan kegiatan usaha termasuk dalam upaya untuk melakukan pengembangan bisnis serta restrukturisasi usaha.

"Dengan sejumlah pertimbangan tersebut, perseroan memutuskan untuk melaksanakan rencana go private dan delisting," kata Darmadi di keterbukaan informasi, Jumat (11/9/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Jika rencana ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), pemegang saham pengendali APAC Investment 2 Pte. Ltd. entitas asal Singapura yang induk usahanya (ultimate beneficial owner) adalah Morgan Stanley akan melakukan Penawaran Tender Sukarela (Voluntary Tender Offer/VTO) untuk membeli saham publik.

VTO ditujukan untuk sebanyak-banyaknya 89.305.900 saham publik, atau setara 9,402% dari total saham beredar, dengan harga penawaran Rp250 per saham. Angka ini berada di atas ketentuan minimum sebesar Rp 173 per saham, yang dihitung dari rata-rata harga tertinggi perdagangan harian saham IPAC di BEI selama 90 hari bursa terakhir sebelum pengumuman.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index