BEI Pantau 3 Saham UMA Terindikasi Transaksi Tidak Wajar pada 31 Juli

BEI Pantau 3 Saham UMA Terindikasi Transaksi Tidak Wajar pada 31 Juli
Ilustrasi bursa efek indonesia (FOTO: NET)

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengawasi pergerakan Unusual Market Activity (UMA) pada 3 saham emiten pada Jumat (31/7/2026).

Saham yang masuk pengawasan UMA oleh BEI meliputi PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), PT Aman Agrindo Tbk (GULA), dan PT Dewi Shri Farmindo Tbk (DEWI).

"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," tulis manajemen BEI dalam keterangan resmi, Jumat (31/7/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Tiga saham tersebut bergerak di luar kebiasaan sehingga BEI melakukan pengawasan akibat timbulnya indikasi pergerakan harga serta transaksi yang tidak wajar.

Saham MDIA telah meroket 191,6% sepanjang bulan terakhir dan menguat 98,8% sejak awal tahun.

Sementara itu, saham GULA mencatatkan kenaikan 33,5% selama sebulan terakhir serta melonjak 231,4% sejak awal tahun.

Di sisi lain, saham DEWI hanya menguat 1,71% dalam kurun satu bulan terakhir, namun sudah melemah 21,7% sejak awal tahun.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham-saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulisnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Melalui rilis ini, pihak bursa meminta investor memperhatikan tanggapan konfirmasi emiten serta mencermati kinerja dan keterbukaan informasinya.

Para investor juga diimbau meninjau kembali aksi korporasi emiten yang belum disetujui RUPS dan mempertimbangkan segala risiko sebelum mengambil keputusan investas

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index