JAKARTA – Pemerintah berencana menyediakan insentif berlapis jika Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) ditempatkan di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa PFII yang berada di dalam KEK dapat memperoleh fasilitas KEK sekaligus kekhususan yang disiapkan untuk pusat keuangan internasional tersebut.
"Nanti kalau IFC ada di situ, otomatis akan berhak mendapatkan fasilitas KEK plus kekhususannya IFC. Jadi akan makin lengkap lagi," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (7/7/2026), sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Susiwijono menjelaskan bahwa meskipun KEK dan PFII memiliki insentif khusus yang berbeda, pemerintah memastikan regulasi tersebut akan saling melengkapi. "Kalau bertabrakan sih enggak, karena justru melengkapi. Jadi, kalau kawasan itu kan satu dedicated area, dengan batasan tertentu, di situ mendapatkan fasilitas yang berdasarkan undang-undang dan PP-nya diberikan untuk kawasan ekonomi khusus," ucapnya, sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Ia menyebutkan bahwa fasilitas KEK saat ini sudah cukup lengkap dengan payung hukum yang jelas, seperti tax holiday, pembebasan bea masuk, hingga kemudahan bagi tenaga kerja asing. Keberadaan regulasi tersebut menjadikan KEK sebagai opsi tercepat untuk menjadi lokasi fisik PFII.
"Nanti untuk implementasinya, kalau yang paling cepat dan paling tepat ya berada di kawasan KEK, fisiknya, di kawasannya. Kalau programnya ada sendiri itu ya," kata dia, sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Hasil kajian awal merekomendasikan agar PFII yang rencananya dibangun di Bali ditempatkan di dalam KEK, dengan opsi seperti KEK Kesehatan Sanur atau KEK Kura-Kura Bali. Meski demikian, pemerintah hingga saat ini belum menetapkan lokasi final untuk pembangunan PFII tersebut.
"Kalau ini (KEK) berbasis kawasan, yang ini tadi kan satu program PFII atau IFC. Dan itu memang akan lebih mudah kalau posisinya di dalam kawasan ekonomi khusus. Apakah nanti dimana ya nanti pasti akan dipertimbangkan oleh pemerintah," tukasnya, sebagaimana dilansir dari sumber berita.