JAKARTA – Platform perdagangan aset digital dan kripto, BTSE Indonesia, resmi mengantongi izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan izin tersebut, perusahaan membidik pertumbuhan pasar aset kripto di dalam negeri melalui layanan yang memadukan teknologi global dengan kepatuhan regulasi domestik.
BTSE Indonesia diluncurkan melalui skema usaha patungan (joint venture) antara BTSE Group dan PT Aset Kripto Internasional pada Jumat (3/7/2026). Peluncuran ini dilakukan bersamaan dengan proses rebranding dari platform aset digital yang sebelumnya dikenal sebagai NVX.
Chief Operating Officer BTSE Group, Jeff Mei, menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi besar menjadi salah satu pusat industri aset kripto di Asia. Hal ini didukung oleh jumlah populasi yang besar, tingginya permintaan terhadap aset digital, serta kerangka regulasi yang kian berkembang.
"Indonesia memiliki semua yang dibutuhkan untuk menjadi pusat kripto besar berikutnya di Asia; populasinya, permintaannya, dan kini juga kerangka regulasinya. Yang dibutuhkan sekarang adalah kombinasi yang tepat antara infrastruktur global dan keahlian lokal. Itulah tepatnya yang dihadirkan oleh joint venture ini," sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Dengan status sebagai PAKD, BTSE Indonesia kini dapat memfasilitasi perdagangan aset kripto sesuai dengan ketentuan regulator. Perusahaan juga dapat bekerja sama dengan perbankan nasional maupun penyedia layanan pembayaran untuk memfasilitasi deposit, penarikan dana, serta pasangan perdagangan berbasis rupiah (IDR).
Lebih lanjut, perizinan ini membuka peluang bagi BTSE Indonesia untuk mengembangkan berbagai produk keuangan digital lainnya, termasuk perdagangan derivatif (futures), sesuai peraturan yang berlaku. Chief Strategy Officer BTSE Indonesia, Stephanie Kusnadi, menyebut kolaborasi ini sebagai tonggak penting bagi perkembangan industri aset digital nasional.
"Integrasi dengan BTSE menandai babak baru bagi aset digital di Indonesia. Dengan keahlian lokal yang mendalam serta dukungan dari salah satu exchange global terkemuka, BTSE Indonesia berada pada posisi yang unik untuk menghadirkan platform perdagangan yang aman, kompetitif, dan sepenuhnya mematuhi regulasi lokal," sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Saat ini, BTSE Indonesia menyediakan akses perdagangan untuk lebih dari 200 aset digital dengan pasangan transaksi rupiah (IDR) dan USDT. Perseroan juga berkomitmen untuk terus memperkuat aspek keamanan, kepatuhan terhadap regulasi, serta edukasi keuangan bagi investor ritel maupun institusi.
Dalam struktur usaha patungan tersebut, BTSE Group berperan dalam menyediakan infrastruktur perdagangan, likuiditas, dan teknologi. Sementara itu, BTSE Indonesia fokus pada akuisisi pengguna, pemasaran, pengembangan kemitraan strategis, serta ekspansi bisnis di pasar domestik.