JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan nilai transaksi aset kripto sebesar 14,53% pada September 2025, namun jumlah investor tetap meningkat.
Hal ini menunjukkan pasar kripto Indonesia masih stabil, didukung kepercayaan konsumen serta upaya penguatan regulasi industri aset digital.
Nilai Transaksi Kripto Menurun
Total nilai transaksi aset kripto pada September 2025 tercatat Rp38,64 triliun, turun 14,53% dibandingkan Agustus 2025 yang mencapai Rp45,21 triliun. Penurunan ini mencerminkan fluktuasi pasar jangka pendek, namun tidak memengaruhi kepercayaan konsumen secara keseluruhan.
Fakta Utama:
Nilai transaksi kumulatif sejak awal tahun: Rp360,3 triliun.
Penurunan bulanan bersifat sementara.
Pasar kripto tetap menunjukkan likuiditas yang cukup.
Jumlah Investor Kripto Tetap Bertambah
Meski nilai transaksi menurun, jumlah investor kripto terus meningkat. Per Agustus 2025, tercatat 18,08 juta konsumen, naik 9,57% dibanding Juli 2025 yang sebanyak 16,5 juta. Tren ini menunjukkan minat masyarakat terhadap aset digital tetap tinggi.
Poin Penting:
Pertumbuhan investor menunjukkan kepercayaan publik.
Tren kenaikan jumlah pengguna stabil meski nilai transaksi turun.
Investor baru mendukung keberlanjutan ekosistem kripto.
Upaya Regulasi OJK
OJK sedang memfinalisasi rancangan POJK perubahan atas POJK 27/2024 terkait penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital dan kripto. Selain itu, SEOJK tentang penilaian kemampuan dan kepatutan bagi pihak utama di sektor keuangan digital juga disusun untuk memperkuat kerangka pengaturan.
Fakta Regulasi:
Regulasi bertujuan menjaga stabilitas pasar.
Memastikan pelaku industri digital patuh dan kompeten.
Kerangka ini mendukung perlindungan konsumen dan inovasi.
Stabilitas Pasar dan Kepercayaan Konsumen
Menurut Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, kondisi pasar kripto nasional tetap terjaga. Kepercayaan konsumen dan pertumbuhan investor baru menjadi indikator utama bahwa industri aset digital di Indonesia masih sehat dan memiliki potensi pengembangan jangka panjang.
Poin Utama:
Pasar kripto Indonesia tetap likuid dan stabil.
Kepercayaan konsumen menjadi faktor utama keberlanjutan.
Pertumbuhan investor menunjukkan peluang pasar masih luas.
Dengan penurunan nilai transaksi yang bersifat sementara namun jumlah investor tetap meningkat, OJK menegaskan bahwa pasar kripto Indonesia tetap sehat.
Upaya penguatan regulasi, penilaian kepatutan pelaku industri, dan pengawasan yang konsisten menjadi fondasi untuk memastikan stabilitas serta kepercayaan konsumen tetap terjaga.