OJK Beberkan Penyebab IPO Swayasa Prakarsa Belum Efektif

Rabu, 16 September 2026 | 00:04:27 WIB
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (FOTO : NET)

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan alasan PT Swayasa Prakarsa (SWAP) belum memperoleh Pernyataan Efektif untuk menggelar penawaran umum perdana saham atau IPO. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menjelaskan masalah tersebut berhubungan dengan perubahan skema penjaminan emisi dalam proses IPO SWAP.

“Penjamin Emisi Efek dalam proses Penawaran Umum perdana Saham melakukan perubahan rencana penjaminannya dari penjaminan penuh menjadi penjaminan secara kesanggupan terbaik,” tulis Hasan dalam jawaban tertulis, Rabu (16/9/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber. Perubahan skema penjaminan itu mewajibkan SWAP menyampaikan pengungkapan tambahan dalam prospektus, terutama mengenai sumber dana lain jika dana hasil IPO tidak mencukupi kebutuhan penggunaan dana.

“Mengingat rencana penggunaan dana Penawaran Umum sudah spesifik nilai dan peruntukannya, sedangkan Penjamin Emisi Efek tidak melakukan penjaminan penuh, diperlukan pengungkapan tambahan dalam Prospektus,” jelas Hasan sebagaimana dilansir dari berita sumber. Hasan menyebutkan sampai draf prospektus terakhir yang diserahkan kepada OJK, belum ada pengungkapan terkait sumber dana lain yang bakal dipakai untuk membiayai kegiatan jika dana IPO tidak mencukupi.

Hal tersebut menyebabkan OJK belum bisa menerbitkan Pernyataan Efektif kepada SWAP dan masih mengirimkan surat tanggapan kepada perusahaan mengenai dokumen serta pengungkapan dalam prospektus. “Sampai dengan draft prospektus terakhir yang disampaikan kepada OJK tidak terdapat pengungkapan mengenai sumber dana lain tersebut. Oleh karena itu, OJK belum dapat memberikan pernyataan efektif,” jelas Hasan sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Hasan memaparkan manajemen PT Swayasa Prakarsa juga sudah mengirimkan surat penundaan pelaksanaan IPO kepada PT Bursa Efek Indonesia melalui Surat Nomor 1489/SWA/Dir/IX/2026 tertanggal 1 September 2026. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin menyatakan SWAP telah mengajukan surat permohonan penundaan pelaksanaan rencana IPO kepada BEI pada 1 September 2026.

“Berdasarkan surat yang diterima, rencana penundaan dilakukan karena sampai dengan tanggal 1 September 2026, PT Swayasa Prakarsa Tbk belum memperoleh Pernyataan Efektif dari OJK untuk melaksanakan penawaran umum," katanya, Rabu (2/9/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber. Saidu memaparkan penundaan tersebut berhubungan pula dengan laporan keuangan yang dipakai SWAP dalam proses penawaran umum. SWAP memakai laporan keuangan per 28 Februari 2026 sebagai bagian dari dokumen IPO.

SWAP berencana menyelenggarakan masa penawaran umum pada 2–8 September 2026 dan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia pada 10 September 2026. SWAP berniat menawarkan maksimal 323 juta saham baru atara setara 30,30%.

Pada masa penawaran awal, harga IPO SWAP ditetapkan pada rentang Rp 130 sampai Rp 140 per saham. Melalui jumlah saham maksimal itu, perusahaan yang beroperasi di sektor kesehatan ini meraih dana segar Rp 45,22 miliar.

Tags

Terkini

BOJ Naikkan Suku Bunga ke 1,25%, Tertinggi dalam 31 Tahun

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09:00 WIB

Teknik Menguleni Adonan Roti Agar Kalis dan Elastis

Sabtu, 19 September 2026 | 01:57:01 WIB

Ide Konten TikTok Affiliate FYP Komisi Besar

Sabtu, 19 September 2026 | 01:47:54 WIB

Rahasia Strategi Copywriting Penutup Video

Sabtu, 19 September 2026 | 01:41:58 WIB