JAKARTA – Informasi harga emas perhiasan menjadi panduan penting bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi jual beli. Pada Senin, 14 September 2026, data terkini menunjukkan variasi harga dari dua platform terkemuka di Indonesia, yaitu Raja Emas dan Laku Emas.
Data harga ini disajikan sebagai acuan komprehensif bagi calon pembeli maupun penjual emas. Raja Emas dikenal dengan layanan pembelian emas, sedangkan Laku Emas berfokus pada penjualan melalui platform digitalnya.
Kedua penyedia layanan ini menawarkan harga yang berbeda sesuai dengan kadar emas, mulai dari K5 hingga K24, memberikan pilihan luas bagi konsumen.
Raja Emas Indonesia, sebuah perusahaan ritel di bawah naungan PT Emas Murni Asli, dikenal sebagai tempat jual beli perhiasan dan logam mulia. Perusahaan ini memiliki keunggulan dalam menerima transaksi emas tanpa surat dengan penawaran harga yang kompetitif.
Fokus utama Raja Emas Indonesia adalah pada aktivitas pembelian emas. Untuk memastikan akurasi kadar emas, perusahaan ini memanfaatkan teknologi XRF (X-Ray Fluorescence) yang memungkinkan pengecekan tanpa merusak perhiasan.
Berikut adalah daftar harga beli emas per gram di Raja Emas Indonesia pada Senin, 14 September 2026:
K24*: Rp 2.235.000
K24 (99.5%): Rp 2.140.000
K23: Rp 1.990.000
K22: Rp 1.890.000
K21: Rp 1.806.000
K20: Rp 1.719.000
K19: Rp 1.633.000
K18: Rp 1.548.000
K17: Rp 1.466.000
K16: Rp 1.375.000
K15: Rp 1.291.000
K14: Rp 1.204.000
K13: Rp 1.118.000
K12: Rp 1.033.000
K11: Rp 947.000
K10: Rp 860.000
K9: Rp 776.000
K8: Rp 690.000
K7: Rp 605.000
K6: Rp 520.000
K5: Rp 435.000
Laku Emas hadir sebagai platform investasi dan transaksi emas digital yang mengusung konsep omnichannel, yaitu integrasi layanan online dan offline. Platform ini beroperasi di bawah naungan grup PT Central Mega Kencana (CMK), sebuah perusahaan besar yang juga menaungi merek-merek ritel perhiasan ternama seperti Frank & co., MONDIAL, dan The Palace Jeweler.
Kepercayaan konsumen terhadap Laku Emas diperkuat dengan statusnya sebagai salah satu platform investasi emas di Indonesia yang telah memiliki lisensi resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Hal ini menjamin keamanan dan legalitas transaksi bagi para penggunanya.
Berikut adalah daftar harga jual emas per gram di Laku Emas pada Senin, 14 September 2026:
24K (99%): Rp 2.223.000
23K: Rp 1.976.000
22K: Rp 1.892.000
21K: Rp 1.808.000
20K: Rp 1.721.000
19K: Rp 1.633.000
18K: Rp 1.545.000
17K: Rp 1.458.000
16K: Rp 1.370.000
15K: Rp 1.285.000
14K: Rp 1.198.000
13K: Rp 1.113.000
12K: Rp 1.025.000
11K: Rp 938.000
10K: Rp 852.000
9K: Rp 764.000