JAKARTA – PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) berencana mengalihkan sebanyak-banyaknya 402,92 juta saham hasil pembelian kembali (buyback) melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Jumlah saham yang dialihkan tersebut setara dengan 1,28% dari total saham tercatat perusahaan sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Langkah korporasi ini diambil demi memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023 mengenai buyback saham oleh perusahaan terbuka. Berdasarkan aturan tersebut, saham treasury wajib dilepas paling lambat tiga tahun setelah masa buyback selesai, di mana BWPT telah menuntaskannya pada 21 Agustus 2023.
Manajemen BWPT menjelaskan bahwa transaksi pengalihan akan dilangsungkan di bursa tanpa memerlukan persetujuan rapat pemegang saham. Dalam aksi ini, perusahaan menunjuk PT Samuel Sekuritas Indonesia sebagai anggota bursa pelaksana.
Penjualan saham akan dimulai pada 31 Agustus 2026 hingga seluruhnya habis dialihkan dengan ketentuan harga sesuai aturan bursa. Pihak manajemen juga berjanji bakal menerbitkan keterbukaan informasi susulan terkait realisasi transaksi ini.
Merespons kabar tersebut, harga saham BWPT sempat dibuka melorot 0,89% ke level Rp111 per lembar hingga pukul 11.20 WIB. Meski demikian, pergerakan saham BWPT masih mencatatkan kenaikan 42,3% dalam sebulan terakhir dan menguat 16,8% dalam rentang tiga bulan.
Saat ini kepemilikan mayoritas saham BWPT dikuasai oleh PT Rajawali Capital Internasional milik Peter Sondakh dengan porsi sebesar 37,7%.