IKBI Bagikan Dividen Rp 44,31 per Saham Potensi Yield 7,45 Persen

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:09:45 WIB
Ilustrasi saham ikbi (FOTO : NET)

JAKARTA – PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI) akan mendistribusikan dividen tunai kepada para pemegang sahamnya untuk periode tahun buku 2025. Total alokasi dividen yang disiapkan oleh perseroan mencapai Rp 54,23 miliar atau setara Rp 44,31 per saham.

Keputusan terkait pembagian dividen tersebut telah disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 31 Juli 2026.

Senior Managing Director IKBI, Sulim Herman Limbono, menyampaikan total dividen tunai yang hendak dibagikan menyentuh angka Rp 54,23 miliar.

"Total nilai dividen yang sudah ditentukan mencapai Rp 54,23 miliar. Dividen per saham Rp 44,31," ujar Sulim dalam keterbukaan informasi sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Untuk para investor yang berencana mengamankan hak dividen IKBI, agenda pembagian ini dimulai dari cum dividen pasar reguler dan negosiasi pada 10 Agustus 2026, diikuti ex dividen pada 11 Agustus 2026. Selanjutnya, cum dividen pasar tunai dijadwalkan pada 12 Agustus 2026, dengan ex dividen pasar tunai pada 13 Agustus 2026.

Penetapan daftar pemegang saham yang berhak (recording date) berlangsung pada 12 Agustus 2026, sedangkan pencairan pembayaran dividen dilaksanakan pada 28 Agustus 2026.

Landasan acuan eksekusi pembagian dividen ini mengacu pada rekapitulasi posisi keuangan perseroan per 31 Maret 2026.

Catatan tersebut meliputi perolehan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar US$ 8,27 juta, saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya sebesar US$ 8,17 juta, serta total ekuitas mencapai US$ 86,19 juta.

Laju harga saham IKBI berakhir menguat 7,21% di tingkat Rp 595 per lembar pada sesi penutupan perdagangan Rabu (5/8/2026).

Apabila dihitung secara year to date (YTD), performa harga saham IKBI mencatatkan kenaikan sebesar 14,42%.

Merujuk pada harga penutupan tersebut, pembagian dividen Rp 44,31 per saham ini menghasilkan potensi dividend yield mendekati 7,45%.

Kalkulasi dividend yield diperoleh dari hasil pembagian nominal dividen per saham Rp 44,31 terhadap nilai harga saham Rp 595.

Para investor yang mengincar hak dividen wajib menguasai saham IKBI paling lambat saat batas waktu cum dividen pasar reguler dan negosiasi pada 10 Agustus 2026. Ketika transaksi memasuki tanggal ex dividen, pihak pembeli saham baru tidak lagi memiliki hak atas pembagian dividen tunai tahun buku 2025.

Tags

Terkini