JAKARTA – PT Graha Inti Guna Persada, pemegang saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS), tercatat hanya membeli 5.000 saham dalam pelaksanaan penawaran tender wajib yang berlangsung sejak 18 Juni sampai 17 Juli 2026. Angka tersebut terpaut jauh dari total 81,38 juta saham publik yang menjadi objek penawaran tender wajib dengan harga Rp 552 per saham.
Direktur Graha Inti Guna Persada Muhammad Reagy Sukmana menjelaskan bahwa penyelesaian transaksi penawaran tender wajib ini telah dirampungkan pada 21 Juli 2026 sesuai aturan pengambilalihan perusahaan terbuka.
"Terdapat saham yang dibeli oleh Pengendali Baru sebanyak 5.000 saham," tulis Reagy dalam laporan hasil penawaran tender wajib yang dirilis pada Senin (27/7/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Setelah penawaran tender wajib selesai, kepemilikan PT Graha Inti Guna Persada mengalami kenaikan tipis dari 568,61 juta saham atau 87,479% menjadi 568,61 juta saham atau 87,480% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh. Sementara itu, kepemilikan masyarakat berubah dari 81,38 juta saham menjadi 81,38 juta saham dengan porsi kepemilikan publik yang tetap berada di kisaran 12,52% setelah pelaksanaan tender wajib.
Pelaksanaan tender wajib ini merupakan keharusan yang dijalankan manajemen PT Graha Inti Guna Persada sebagai pengendali baru usai menguasai 586,61 miliar saham atau 87,48% INPS. PT Graha Inti Guna Persada sebelumnya mengakuisisi INPS dari tiga pemilik lama, yakni PT Surya Perkasa Sentosa, PT Sinar Ratu Sentosa, dan Eddy Purwanto Winata, dengan nilai transaksi sebesar Rp 50,5 miliar pada 23 April 2