MSCI Longgarkan Aturan, Peluang Saham Indonesia di Indeks Global Naik

Senin, 20 Juli 2026 | 19:30:53 WIB
Ilustrasi saham indonesia (Sumber : NET)

JAKARTA – Peluang saham-saham Indonesia untuk menambah keterwakilan di MSCI Global Standard Index semakin terbuka lebar. Kendati demikian, penambahan tersebut hanya bisa terealisasi setelah MSCI mencabut status pembekuan terhadap saham Indonesia dalam MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI) pasca-Index Review Agustus 2026.

Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi memberi sinyal melonggarkan metodologi penyaringan saham yang mengalami lonjakan harga ekstrem atau Extreme Price Increase (EPI) mulai rebalancing Agustus 2026. Kebijakan ini dinilai menjadi sentimen positif bagi pasar modal Indonesia karena membuka jalan bagi lebih banyak emiten domestik untuk masuk ke indeks global.

Investment Specialist KISI Sekuritas, Azharys Hardian, menyatakan pelonggaran aturan EPI membuat peluang saham Indonesia untuk masuk ke MSCI Global Standard Index menjadi lebih besar dibanding sebelumnya. "Dengan adanya pelonggaran ini, peluang saham Indonesia untuk bisa masuk ke dalam indeks global menjadi jauh lebih besar," ujar Azharys sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Menurutnya, metodologi EPI sebelumnya cenderung terlalu ketat sehingga sering menghambat saham berkapitalisasi pasar besar masuk ke indeks global hanya karena volatilitas harga jangka pendek. Selain itu, perubahan metodologi ini mempermudah pelaku pasar dalam memproyeksikan saham yang berpotensi masuk ke MSCI Global Standard Index pada setiap periode rebalancing.

MSCI mengumumkan bahwa saham dalam kategori EPI dengan Foreign Inclusion Factor (FIF) sebesar 0,75 atau lebih akan dikecualikan dari proses penyaringan EPI. Dengan demikian, saham tersebut tetap dapat dipertimbangkan masuk ke MSCI Global Standard Index selama memenuhi seluruh persyaratan lainnya.

Sementara itu, saham kategori EPI dengan FIF di bawah 0,75 akan dikenakan ketentuan tambahan. Bagi saham yang belum menjadi konstituen MSCI Investable Market Index (IMI), saham tersebut tidak akan langsung ditambahkan dan akan dievaluasi kembali pada periode berikutnya.

MSCI juga menetapkan perlakuan khusus bagi saham konstituen MSCI Small Cap Index yang mengalami lonjakan harga ekstrem dengan mempertimbangkan kapitalisasi pasar serta kapitalisasi pasar yang telah disesuaikan dengan free float. Azharys menilai aturan baru ini berpotensi meningkatkan jumlah saham Indonesia yang masuk ke indeks global MSCI karena hambatan volatilitas harga saham berkapitalisasi besar mulai dikurangi.

"Begitu aturan ini dilonggarkan, pintu bagi emiten Indonesia untuk lolos rebalancing MSCI otomatis terbuka lebih lebar," jelas Azharys sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Perubahan metodologi ini berlaku pada tinjauan MSCI Global Standard Index Agustus 2026 dan diprediksi menjadi katalis positif bagi pasar saham domestik dalam jangka pendek.

MSCI masih membekukan saham-saham Indonesia dari review index sebagai tindak lanjut hasil MSCI 2026 Market Classification Review. Kebijakan pembekuan ini akan terus diterapkan hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Dalam pengumuman resmi Selasa (7/7/2026), MSCI menyatakan tetap membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) maupun Number of Shares (NOS) untuk seluruh saham Indonesia. Selain itu, MSCI juga tidak akan memasukkan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI) sehingga menutup peluang penambahan konstituen Indonesia pada review Agustus 2026.

MSCI juga memastikan tidak akan menerapkan kenaikan kelas antar segmen indeks, sehingga saham berkapitalisasi kecil belum bisa naik ke indeks MSCI Global Standard pada periode tersebut. MSCI tetap akan menghapus saham yang masuk dalam kerangka High Shareholding Concentration (HSC) dan tetap menggunakan data keterbukaan kepemilikan pemegang saham 1% untuk menyesuaikan estimasi free float jika diperlukan.

Terkini