JAKARTA - Bursa Efek Indonesia bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia kembali melakukan pemutakhiran catatan saham dengan status High Shareholding Concentration atau kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi.
Dalam pemberitahuan berdasarkan informasi kepemilikan per 30 Juni 2026, terdapat 37 perusahaan terbuka yang mayoritas sahamnya dikuasai oleh kelompok pemegang saham dengan porsi di atas 90 persen.
Bursa Efek Indonesia menerangkan penetapan status HSC dikerjakan berdasarkan metodologi perhitungan susunan kepemilikan saham dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat.
"Meski demikian, status tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan di bidang pasar modal, melainkan merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada investor terkait struktur kepemilikan saham emiten," tulis pengumuman Bursa Efek Indonesia, Rabu (15/7/2026).
Dari catatan paling baru, PT Maha Properti Indonesia Tbk. (MPRO) menjadi perusahaan terbuka dengan tingkat konsentrasi kepemilikan paling tinggi, yaitu mencapai 99,99 persen dari jumlah keseluruhan saham.
Posisi selanjutnya diisi oleh PT Krom Bank Indonesia Tbk. (BBSI) dengan 99,95 persen, PT Soho Global Health Tbk. (SOHO) sebesar 99,93 persen, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. (SMAR) sebesar 99,58 persen, dan PT Multipolar Technology Tbk. (MLPT) sebesar 99,42 persen.
Sejumlah perusahaan terbuka yang masuk dalam daftar HSC datang dari kelompok usaha yang serupa.
Dari Grup Sinar Mas, terdapat SMAR dengan kepemilikan terkonsentrasi 99,58 persen, PT Golden Energy Mines Tbk. (GEMS) sebesar 99,24 persen, serta PT Ekamas Mora Republik Tbk. (MORA) sebesar 95,65 persen.
Ketiga perusahaan tersebut beroperasi di sektor yang berlainan, yaitu perkebunan, pertambangan batu bara, serta telekomunikasi.
Sementara itu, Grup Mayapada pun memiliki dua perusahaan yang masuk daftar HSC, yakni PT Maha Properti Indonesia Tbk. (MPRO) dengan konsentrasi kepemilikan mencapai 99,99 persen serta PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk. (SRAJ) sebesar 97,21 persen.
Selain itu, daftar HSC pun mencakup PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. (ELPI) dengan kepemilikan terkonsentrasi 98,90 persen, PT Prima Andalan Mandiri Tbk. (MCOL) sebesar 98,62 persen.
Berikutnya, PT Indoritel Makmur Internasional Tbk. (DNET) sebesar 98,06 persen, PT Metropolitan Kentjana Tbk. (MKPI) sebesar 97,02 persen, PT Siloam International Hospitals Tbk. (SILO) sebesar 96,70 persen, serta PT MD Entertainment Tbk. (FILM) sebesar 92,98 persen.
Bursa Efek Indonesia menegaskan bahwa pemberitahuan HSC tidak dimaksudkan sebagai tanda adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal.
Daftar tersebut disusun untuk memberikan informasi kepada investor mengenai tingkat konsentrasi kepemilikan saham sebuah perusahaan terbuka yang berpotensi memengaruhi likuiditas perdagangan maupun pembentukan harga saham di pasar.