JAKARTA – Peningkatan aktivitas transaksi keuangan berbasis digital di tanah air memicu kenaikan risiko tindak kejahatan siber serta penipuan di sektor jasa keuangan. Situasi ini mendorong para pelaku industri untuk memperketat sistem mitigasi risiko dengan mengoptimalkan teknologi kecerdasan buatan atau AI.
M2P Fintech bersama PT Reka Karya Teknologi menilai strategi pengelolaan penipuan yang mengandalkan pengecekan manual atau penanganan pasca-insiden sudah tidak relevan dengan pesatnya digitalisasi layanan keuangan. Mereka mendesak perbankan dan perusahaan teknologi finansial untuk mengimplementasikan Fraud Management System berbasis AI agar deteksi potensi risiko dilakukan lebih awal serta kepercayaan nasabah terjaga.
Kebutuhan ini selaras dengan peningkatan aktivitas digital masyarakat di mana pengguna internet di Indonesia kini menyentuh angka 221,56 juta orang dengan tingkat penetrasi 79,5 persen. Bank Indonesia mencatat volume transaksi pembayaran digital mencapai 5,15 miliar pada April 2026, naik 42,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pertumbuhan juga terlihat pada transaksi aplikasi seluler sebesar 15,92 persen, perbankan internet 22,95 persen, serta transaksi QRIS yang melonjak 108,43 persen secara tahunan. Namun, pertumbuhan aktivitas ini berbanding lurus dengan kenaikan kasus penipuan keuangan.
Data Indonesia Anti-Scam Centre di bawah Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan bahwa sejak 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026, lembaga tersebut telah menerima 579.459 laporan penipuan. Tercatat 998.558 rekening dilaporkan terkait dugaan penipuan dengan 515.553 rekening berhasil diblokir, sementara dana korban yang diamankan mencapai Rp638,9 miliar.
M2P Fintech dan RKT menggelar forum bertajuk From Compliance to Intelligence in the Era of Digital Banking Risk untuk membahas fenomena tersebut. Praktisi Regulasi dan Layanan Jasa Keuangan Indonesia, Aribowo, menyatakan penipuan kini bukan lagi sekadar risiko operasional, melainkan isu tata kelola perusahaan dan kepercayaan publik.
"Di tengah pertumbuhan transaksi digital, fraud tidak lagi sekadar menjadi risiko operasional. Fraud sangat berkaitan dengan kepercayaan publik, perlindungan konsumen, tata kelola, dan ketahanan lembaga keuangan. Karena itu, bank dan perusahaan fintech perlu memastikan strategi anti-fraud kami tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan, tetapi juga mencakup proses yang jelas untuk deteksi, eskalasi, investigasi, dan tindak lanjut," sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Senada, praktisi teknologi risiko perbankan, Bayu Hasdianto, mengungkapkan bahwa pola penipuan kini lebih kompleks karena terjadi secara waktu nyata di berbagai kanal digital. "Bank menghadapi pola fraud yang terus berkembang, mulai dari social engineering dan account takeover hingga penyalahgunaan kanal digital. Karena itu, fraud management system perlu mampu membaca risiko dari berbagai sumber, termasuk transaksi, perilaku nasabah, perangkat, dan kanal yang digunakan. Semakin cepat sinyal risiko dapat dideteksi, semakin besar peluang bagi bank untuk mencegah kerugian dan menjaga pengalaman nasabah tetap aman," sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Menurut M2P, urgensi ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2024 tentang penerapan strategi anti-fraud. Regulasi tersebut mewajibkan strategi komprehensif mulai dari pencegahan hingga evaluasi.
M2P memperkenalkan Fraud Management System yang mengintegrasikan berbagai indikator risiko ke dalam satu platform. Sistem ini dilengkapi fitur pemantauan transaksi, analisis perilaku, kecerdasan perangkat, hingga otomatisasi alur kerja.
Deputy Vice President Business Development, Product and Partnerships M2P Fintech, Madhusudhan Ramakrishnan, menuturkan sistem anti-fraud masa depan tidak boleh sekadar memberi peringatan, tetapi harus membantu institusi memahami konteks risiko. "Bank dan perusahaan fintech membutuhkan sistem yang tidak hanya menghasilkan peringatan, tetapi juga membantu tim memahami konteks di balik setiap risiko. AI dapat memperkuat proses ini, mulai dari deteksi anomali dan penilaian risiko hingga prioritisasi respons dan pembelajaran dari kasus sebelumnya. Dengan sistem yang terintegrasi, fraud management dapat menjadi lebih proaktif, akurat, dan relevan dengan kebutuhan bisnis," sebagaimana dilansir dari sumber berita.
M2P menekankan bahwa pemanfaatan AI juga menjaga keseimbangan antara keamanan dan kenyamanan nasabah melalui deteksi presisi. Sistem ini dipandang sebagai fondasi krusial bagi industri keuangan dalam menghadapi pertumbuhan transaksi digital serta menjaga kepercayaan nasabah di masa depan.