Sinar Mas Agro Resources Jual Pabrik Kelapa Sawit Rp 67,6 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:19:07 WIB
Ilustrasi: PT Sinar Mas Agro Resources menjual pabrik kelapa sawit di Bangka Barat senilai Rp 67,6 miliar. (Foto: NET)

JAKARTA – PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) melakukan penjualan pabrik kelapa sawit dengan nilai transaksi mencapai Rp 67,6 miliar. SMAR melepaskan pabrik milik anak usahanya, yakni PT Maskapai Perkebunan Leidong West Indonesia (LWI), kepada PT Bumipermai Lestari (BPL) yang berlokasi di Bangka Barat.

Aset yang dilepas dalam transaksi ini meliputi bangunan, infrastruktur, mesin, serta peralatan kantor hingga alat berat. Saat ini, tingkat pasokan buah sawit dari kebun milik LWI sendiri tergolong rendah, yakni di bawah 20 persen dari total buah yang diolah.

LWI selama ini menerima titipan buah sawit dari kebun milik BPL dan membeli pasokan pihak ketiga untuk memaksimalkan penggunaan pabrik. Manajemen menilai kepemilikan pabrik tersebut kurang memberikan manfaat ekonomi maksimal bagi LWI.

"Oleh karena itu, manajemen LWI memutuskan untuk mendivestasi pabrik tersebut sebagai bagian dari langkah strategis dalam optimalisasi portofolio aset," sebagaimana dilansir dari sumber berita. Langkah divestasi ini diharapkan dapat menambah arus kas dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham LWI, yaitu SMAR.

Manajemen SMAR mengungkapkan bahwa BPL merupakan pihak terafiliasi yang memiliki lokasi operasional berdekatan dengan pabrik LWI di Bangka Belitung. Pabrik tersebut selama ini telah mengolah buah sawit milik BPL dengan kontribusi sekitar 40 persen dari total produksi.

BPL dinilai memiliki kesesuaian operasional serta potensi sinergi yang lebih baik dalam mengelola aset tersebut secara efisien. "BPL juga bersedia memberikan jasa titip oleh atas buah sawit milik LWI sehingga dapat menjamin keberlangsungan produksi CPO LWI setelah transaksi dilakukan," sebagaimana dilansir dari sumber berita.

LWI telah mempertimbangkan potensi transaksi dengan pihak yang tidak terafiliasi sebelum memutuskan kesepakatan dengan BPL. Namun, mereka menilai kesepakatan dengan BPL adalah alternatif paling optimal untuk memaksimalkan nilai aset.

Risiko penjualan kepada pihak luar adalah nilai transaksi yang mungkin tidak mencerminkan nilai ekonomi wajar karena ketergantungan pada pasokan buah eksternal. "Sehingga berpotensi mengurangi tambahan arus kas yang dapat diperoleh LWI dan secara tidak langsung merugikan para pemegang saham LWI, dalam hal ini perseroan," sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Terkini