Ekspansi ke Daur Ulang Plastik, PDPP Incar Peningkatan Profitabilitas

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:31:22 WIB
Ilustrasi: PDPP rencanakan ekspansi usaha ke bidang daur ulang plastik untuk tingkatkan profitabilitas.(Foto: NET)

JAKARTA – Emiten yang terafiliasi dengan Sugianto Kusuma atau Aguan, PT Primadaya Plastisindo Tbk. (PDPP), memiliki rencana untuk melebarkan sayap bisnisnya. Perseroan bakal menambah lini usaha baru yang bergerak di bidang pemulihan material barang plastik melalui KBLI 38302.

Aktivitas ini nantinya meliputi pengelolaan serta pendaurulangan limbah plastik demi dijadikan bahan baku bagi sektor industri. Direktur Utama PDPP, Kennie Angesty, mengutarakan bahwa ekspansi usaha ini merupakan salah satu strategi pengembangan bisnis perseroan.

Langkah ini diambil untuk memperkokoh posisi perusahaan di sektor industri plastik sekaligus menangkap peluang dari tingginya permintaan bahan baku daur ulang.

"Penambahan kegiatan usaha berupa KBLI 38302 merupakan bagian dari strategi pengembangan kegiatan usaha perseroan untuk memperkuat posisi perseroan di industri plastik serta mendukung kegiatan usaha yang berkelanjutan," kata Kennie dalam keterbukaan informasi, Senin (22/6/2026), sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Agenda penambahan bidang usaha ini bakal diajukan untuk mendapatkan persetujuan para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang rencananya digelar pada 24 Juni 2026. Hal tersebut dijalankan demi memenuhi regulasi dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 17/2020.

Ekspansi bisnis tersebut dieksekusi via KBLI 38302-Pemulihan Material Barang Plastik yang mencakup proses pengolahan limbah menjadi material dasar seperti potongan plastik (flakes) serta bijih plastik (pellets). Melalui rencana pengembangan ini, PDPP bakal memfokuskan diri pada pengolahan jenis material plastik seperti Polyethylene Terephthalate (PET) dan Polycarbonate (PC).

Menurut Kennie, manuver ini selaras dengan tren global industri plastik yang kian berfokus pada implementasi prinsip ekonomi sirkular. "Perkembangan industri plastik, baik di Indonesia maupun secara global, menunjukkan peningkatan perhatian terhadap pengelolaan limbah plastik, pemanfaatan material daur ulang, serta penerapan prinsip ekonomi sirkular dan keberlanjutan," tambah Kennie, sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Pihak PDPP membeberkan bahwa permintaan akan material plastik hasil daur ulang terus mengalami kenaikan sejalan dengan komitmen pelaku industri untuk menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Perseroan telah memiliki rekam jejak dalam pemanfaatan material daur ulang, khususnya untuk produk berbahan polycarbonate (PC).

Guna menyokong operasional usaha baru ini, PDPP menyiagakan kapasitas berupa enam fasilitas pabrik dengan cakupan total luas lahan berkisar 8 hektare serta didukung oleh 35 mesin produksi. Aktivitas pemulihan material plastik ini diestimasi mempunyai kemampuan produksi berkisar 5.260 hingga 5.680 ton per tahun yang didukung oleh kontrak kepastian pasokan bahan baku.

Untuk kebutuhan modal investasi dalam rangka pengembangan lini bisnis tersebut, ditaksir menyentuh angka kurang lebih Rp7,5 miliar yang digulirkan bertahap sampai dengan tahun 2028. Pembiayaannya secara keseluruhan bersumber dari kas internal perseroan.

Merujuk pada hasil studi kelayakan, ekspansi usaha ini diprediksi memberikan efek positif bagi performa finansial PDPP. Hal itu tercermin dari raihan Net Present Value (NPV) yang bernilai Rp18,46 miliar serta indikator kelayakan finansial lainnya yang dinilai sangat kuat.

Penambahan portofolio bisnis ini diharapkan mampu mendongkrak pendapatan serta tingkat profitabilitas perseroan. Namun, pihak perseroan menegaskan bahwa seluruh skenario rencana ini masih harus menanti restu dari RUPS sebelum diteruskan pada tahap perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Terkini