JAKARTA – PT Prudential Sharia Life Assurance atau Prudential Syariah membukukan penyesuaian kinerja hasil investasi asuransi syariah pada kuartal I-2026. Hal ini dipicu oleh gejolak yang terjadi di pasar keuangan global maupun domestik. Informasi mengenai fluktuasi pasar ini dilansir dari Keuangan pada Jumat (22/5/2026).
Situasi pasar keuangan yang dinamis tersebut terlihat dari pergerakan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang merosot di kisaran minus 5% sampai minus 6% secara kuartalan, sedangkan IHSG mengalami koreksi yang lebih dalam.
Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Arbianti Gautama menjelaskan bahwa instrumen yang berbasis ekuitas mendapatkan dampak penyesuaian yang lebih masif jika dibandingkan dengan instrumen investasi yang lain.
"Hal ini menunjukkan bahwa instrumen berbasis ekuitas mengalami penyesuaian yang lebih signifikan dibandingkan instrumen lainnya," ujar Vivin Arbianti Gautama, Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Sebaliknya, instrumen pendapatan tetap syariah seperti sukuk dianggap masih cenderung stabil dengan imbal hasil yang kompetitif pada kisaran 5,5% hingga 5,9%. Langkah diversifikasi investasi beserta penguatan asset-liability management (ALM) lantas dijalankan demi menjaga portofolio perusahaan.
"Perusahaan juga melakukan penempatan pada saham syariah secara selektif untuk menjaga potensi imbal hasil jangka panjang, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan kondisi pasar yang dinamis," kata Vivin Arbianti Gautama, Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Demi memitigasi risiko pasar di masa mendatang, pihak manajemen bakal terus meninjau alokasi aset secara berkala sekaligus menitikberatkan pada instrumen yang memiliki fundamental kokoh.
"Setiap instrumen investasi dipastikan memenuhi ketentuan syariah serta menghindari unsur riba, gharar, dan maisir," tutur Vivin Arbianti Gautama, Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Merujuk pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hasil investasi industri asuransi syariah secara menyeluruh berada di angka minus Rp 121,84 miliar per Maret 2026, setelah pada bulan sebelumnya mengantongi surplus Rp 545,24 miliar pada Februari 2026.