Saham BUMI Turun 6,99 Persen, Investor Asing Catat Net Buy Rp223 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 | 10:55:09 WIB
Ilustrasi PT Bumi Resources Tbk (BUMI) (Gambar: NET)

JAKARTA – Investor asing gencar memborong saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) di tengah penurunan harga yang dialami emiten pertambangan Grup Bakrie dan Salim tersebut pada perdagangan Rabu (20/5/2026).

Aksi beli bersih atau net buy oleh investor asing di saham BUMI tercatat mencapai Rp 223,43 miliar, seperti dilansir dari Investor Daily. Padahal, nilai saham BUMI terkoreksi sebesar 6,99 persen ke level Rp 173 per lembar.

Perdagangan saham BUMI pada hari tersebut mencapai volume 10,61 miliar saham dengan frekuensi sebanyak 137.484 kali. Adapun total nilai transaksi yang dibukukan komoditas ini menyentuh angka Rp 1,89 triliun.

Fenomena ini melanjutkannya tren pada hari sebelumnya, Selasa (19/5/2026), sewaktu saham BUMI melemah 9,71 persen. Pada saat itu, pemodal internasional juga mengantongi net buy sebesar Rp 66,6 miliar.

Kondisi dalam dua hari bursa terakhir tersebut berbanding terbalik dengan periode 8 hingga 18 Mei 2026. Sepanjang kurun waktu itu, saham BUMI terpantau konsisten membukukan aksi jual bersih atau net sell oleh asing.

Mengenai proyeksi pergerakan, CGS International Sekuritas memperkirakan potensi penurunan saham BUMI pada Kamis (21/5/2026) berada di rentang support pertama 163 dan support kedua 153. Sebaliknya, peluang penguatan dibatasi resistance pertama di 187 dan resistance kedua 201.

Pelemahan saham BUMI sendiri bertepatan dengan kebijakan baru dari Presiden Prabowo Subianto pada Rabu kemarin terkait tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis melalui BUMN PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

Pihak Stockbit Sekuritas memberikan penjelasan mengenai latar belakang dikeluarkannya regulasi ekspor satu pintu tersebut.

"Presiden Prabowo menjelaskan bahwa peraturan baru ini ditujukan untuk menekan praktik under–invoicing dan under–accounting, serta memberikan Indonesia pengaruh yang lebih besar dalam penentuan harga," jelas ulasan Stockbit Sekuritas sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Kewajiban ekspor ini menyasar komoditas batu bara, CPO, dan ferroalloy pada tahap awal. Masa transisi aturan baru bakal dimulai pada 1 Juni 2026, sebelum diimplementasikan secara penuh pada 1 September 2026 di mana PT Danantara Sumberdaya Indonesia akan memegang kendali atas seluruh proses pengurusan ekspor, transaksi, dan kontrak.

Terkini