JAKARTA – Lembaga penyedia indeks global FTSE Russell menetapkan langkah untuk mengeliminasi saham-saham dari Indonesia yang terdata dalam kategori saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).
Tindakan tegas dalam penataan ulang indeks Juni 2026 ini diputuskan sesudah menjalankan penilaian menyeluruh pada dinamika pasar modal Indonesia sejak Februari 2026.
Pelenyapan aset tersebut dieksekusi melalui pemberian nilai nol untuk memelihara integritas produk indeks serta memitigasi merosotnya likuiditas perdagangan yang berpotensi menyulitkan investor pasif.
Di samping regulasi penghapusan itu, institusi yang menjadi tolok ukur dana kelolaan sebesar US$19 triliun ini menetapkan untuk menunda pemasukan emiten baru sekaligus proses eskalasi bobot free float.