JAKARTA – PT PP Presisi Tbk (PPRE) berencana melakukan pemindahan hak atas 51% saham yang dimilikinya di PT Lancarjaya Mandiri Abadi (LMA) kepada PT Lancarjaya Investama Abadi (LIA). Nilai transaksi ditetapkan sebesar Rp1,615 triliun berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik Guntur, Eki, Andri dan Rekan.
"Sebagian besar hasil rencana transaksi ini direncanakan akan digunakan untuk pembayaran utang bank dan leasing guna mengurangi tekanan arus kas dan beban keuangan PPRE," demikian ulasan manajemen PPRE dalam keterbukaan informasi, Selasa (19/5) sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 31 Desember 2025, ekuitas PPRE tercatat Rp2,13 triliun. Dengan nilai transaksi mencapai 75,79 persen dari ekuitas, aksi korporasi ini dikategorikan sebagai Transaksi Material sesuai POJK No. 17/2020.
Manajemen juga menjelaskan bahwa alasan diperlukannya transaksi ini karena PPRE memerlukan pendanaan untuk pemenuhan cash deficiency support (CDS). Selain itu, pada tahun 2026 PPRE memiliki kebutuhan dana yang cukup besar untuk pembayaran kewajiban jatuh tempo. Di antaranya untuk membayar utang bank jangka pendek dan jangka panjang, angsuran leasing, serta kewajiban lainnya.
"PPRE perlu mencari alternatif sumber pendanaan lain, salah satunya melalui divestasi saham anak perusahaan. Sehingga untuk mendukung kebutuhan tersebut, PPRE menargetkan tambahan pendanaan dari hasil transaksi ini," lanjut manajemen dalam laporannya sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Jajaran Komisaris PPRE memastikan bahwa tidak ada benturan kepentingan dalam transaksi ini karena PT LIA bukan merupakan pihak afiliasi. Guna mendapatkan restu dari pemegang saham terkait rencana ini, akan digelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 24 Juni 2026.