JAKARTA – PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) telah menetapkan keputusan untuk tidak menyalurkan dividen final kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2025. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan di Eastparc Hotel Yogyakarta pada Kamis (7/5/2026).
Pihak manajemen Eastparc menjelaskan bahwa kebijakan untuk tidak membagikan dividen final tahun buku 2025 diambil dengan mempertimbangkan keberlanjutan bisnis perseroan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih optimal bagi para pemegang saham di masa mendatang.
"Kami mengucapkan terima kasih atas pemahaman dan dukungan Anda terhadap keputusan strategis ini. Kami percaya bahwa langkah ini akan membawa manfaat yang lebih besar bagi semua pemangku kepentingan di masa depan," katanya sebagaimana dilansir dari berita sumber pada Selasa (12/5/2026).
Sebelumnya, Eastparc tercatat telah membagikan dividen interim sebanyak tiga kali dengan akumulasi nilai mencapai Rp48 miliar. Rasio pembayaran dividen tersebut menyentuh angka 166 persen dari total laba bersih tahun buku 2025 yang berjumlah Rp29 miliar. Adapun dividen interim untuk periode ketiga dijadwalkan baru akan dibayarkan pada 22 Mei 2026.
Dengan total dividen tunai sebesar Rp11,6 per saham, maka tingkat imbal hasil dividen (dividend yield) perusahaan menembus angka 12,75 persen, dengan asumsi harga saham EAST saat ini berada di level Rp91 per lembar saham.
Di samping itu, kondisi keuangan Eastparc saat ini dinilai sulit untuk membagikan dividen tambahan, sehingga manajemen memilih untuk menjaga stabilitas likuiditas perusahaan. Hingga posisi 31 Maret 2026, kas dan setara kas perseroan tercatat tersisa sebesar Rp10 miliar dengan posisi saldo laba senilai Rp17 miliar.