JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi memulai masa penawaran Sukuk Tabungan (ST) seri ST016, yang merupakan instrumen SBN ritel ketiga yang dipasarkan pada tahun 2026.
ST016 yang mulai ditawarkan sejak 8 Mei hingga 3 Juni 2026 ini menyediakan besaran kupon yang menyentuh angka di atas 6%.
Merujuk pada laman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, ST016 merupakan produk investasi berbasis syariah yang diterbitkan Pemerintah bagi individu Warga Negara Indonesia dengan karakteristik aman, praktis, terjangkau, menguntungkan, serta sesuai prinsip syariah.
“Kali ini pemerintah menerbitkan dua seri ST016 yaitu ST016T2 dengan tenor 2 tahun, dan ST016T4 (Green Sukuk) dengan tenor 4 tahun,” ujar Kemenkeu dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Imbal hasil untuk ST016 tenor 2 tahun ditetapkan sebesar 6,05% dan untuk ST016 tenor 4 tahun dipatok sebesar 6,25%.
Tipe kupon ini bersifat mengambang dengan batas minimal (floating with floor). Para investor ritel sudah dapat melakukan pemesanan mulai dari nominal Rp 1 juta.
ST016 merupakan instrumen investasi yang tidak dapat diperjualbelikan di pasar sekunder (non-tradable), namun dilengkapi dengan fasilitas Early Redemption.
Fasilitas Early Redemption ini memungkinkan para investor untuk mendapatkan sebagian pelunasan pokok ST016 dari Pemerintah sebelum masa jatuh tempo berakhir.
Layanan ini hanya bisa dipergunakan oleh investor yang memiliki saldo minimal Rp 2 juta pada setiap Mitra Distribusi, dengan batas nominal pengajuan minimal sebesar 1 juta rupiah dan kelipatannya.
Adapun jumlah maksimal yang diperbolehkan untuk diajukan dalam early redemption adalah sebesar 50% dari total nilai kepemilikan investor.