JAKARTA - DNAR menjual piutang Rp42 miliar ke PT Oke Asset Indonesia, transaksi dinilai wajar dan berdampak positif pada rasio kesehatan bank.
PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) melakukan langkah strategis dengan melepas piutang kepada entitas terafiliasi. Aksi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur keuangan Perseroan.
Transaksi tersebut dilakukan pada 28 April 2026 dengan nilai mencapai Rp42 miliar. Pembeli piutang adalah PT Oke Asset Indonesia yang masih berada dalam kendali grup yang sama.
- Baca Juga Kinerja AMRT Q1 2026, Laba Tumbuh 10,3%
Kedua entitas diketahui sama-sama dikendalikan oleh OK Next Co., Ltd. asal Korea Selatan. Oleh karena itu, transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Aksi korporasi tersebut telah diumumkan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 29 April 2026. Dokumen pelaporan juga telah diunggah melalui laman IDX pada Rabu (6/5).
Dalam dokumen keterbukaan yang ditandatangani Direktur DNAR Efdinal Alamsyah, disebutkan bahwa objek transaksi adalah piutang milik Perseroan. Piutang tersebut kemudian dialihkan kepada PT Oke Asset Indonesia.
Manajemen DNAR menegaskan bahwa transaksi ini tidak termasuk kategori material. Nilainya hanya 1,11% dari total ekuitas Perseroan yang tercatat Rp3,79 triliun per 31 Desember 2025.
Angka tersebut masih jauh di bawah ambang batas 20% ekuitas yang ditetapkan oleh OJK. Dengan demikian, transaksi ini tidak memerlukan persetujuan pemegang saham sebagaimana transaksi material.
Dari sisi penilaian, kewajaran harga telah dikaji oleh KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan. Penilaian dilakukan menggunakan metode Discounted Cash Flow untuk menentukan nilai pasar piutang.
Hasil penilaian menunjukkan nilai pasar piutang DNAR sebesar Rp41,99 miliar per 31 Desember 2025. Harga transaksi Rp42 miliar dinilai wajar karena masih dalam rentang batas yang diperbolehkan.
Penilai independen menyatakan harga tersebut tidak melampaui batas atas maupun bawah sebesar 7,5% dari nilai acuan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam POJK Nomor 35/POJK.04/2020.
Dari sisi kinerja keuangan, transaksi ini diproyeksikan memberikan dampak positif. Salah satunya adalah peningkatan kas yang cukup signifikan bagi Perseroan.
Berdasarkan proforma, kas DNAR meningkat sebesar Rp39,12 miliar menjadi Rp60,9 miliar. Sementara total aset naik tipis dari Rp13,41 triliun menjadi Rp13,42 triliun.
Ekuitas Perseroan juga mengalami kenaikan dari Rp3,79 triliun menjadi Rp3,80 triliun. Peningkatan ini berasal dari penyesuaian saldo laba setelah transaksi dilakukan.
Direksi dan Dewan Komisaris memastikan bahwa seluruh proses transaksi telah sesuai dengan ketentuan OJK. Mereka juga menegaskan tidak terdapat benturan kepentingan dalam aksi korporasi ini.
Seluruh anggota Direksi dan Komisaris, baik secara pribadi maupun korporasi, dinyatakan tidak memiliki konflik kepentingan. Informasi material terkait transaksi juga telah diungkapkan secara transparan.
Sebagai tambahan, PT Oke Asset Indonesia merupakan anak usaha OK Next Co., Ltd. yang fokus pada sektor consumer loan. Perusahaan ini berdiri sejak 2020 dan memiliki berbagai lini bisnis pembiayaan.
DNAR sendiri merupakan hasil merger PT Bank Dinar Indonesia Tbk dengan PT Bank Oke Indonesia pada 8 Juli 2019. Setelah penggabungan, nama Perseroan resmi berubah menjadi PT Bank Oke Indonesia Tbk pada 26 Agustus 2019.
Saat ini, DNAR dipimpin oleh Direktur Utama Kang Bong Joo dengan Komisaris Utama Sang Ton Sim. Struktur kepemilikan menunjukkan OK Next Co., Ltd. sebagai pemegang saham pengendali utama.
Manajemen menegaskan bahwa penjualan piutang ini merupakan strategi untuk meningkatkan kesehatan rasio perbankan. Laporan kewajaran transaksi juga terbuka untuk publik dengan tetap menjaga informasi rahasia Perseroan.