JAKARTA – Saham GOTO kembali gocap di Rp50, tekanan jual besar terjadi di sesi I perdagangan Rabu 6 Mei 2026.
Pergerakan saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menjadi sorotan karena tekanan jual yang sangat kuat sejak awal sesi perdagangan. Kondisi ini mencerminkan sentimen negatif yang masih membayangi pelaku pasar terhadap saham teknologi tersebut.
Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) malah diobral besar-besaran oleh pemodal di harga Rp 50 alias gocap. Sehingga di sesi I perdagangan Rabu (6/5/2026), harga saham GOTO mentok di situ.
Berdasarkan data pada aplikasi Stockbit Sekuritas, sekitar pukul 10.26 WIB, sudah sejumlah 26,42 juta lot saham GOTO ditransaksikan di harga rata-rata Rp 50 dengan nilai transaksi keseluruhan Rp 132,31 miliar. Aktivitas perdagangan yang tinggi ini menunjukkan adanya tekanan jual yang signifikan dari investor.
Tekanan jual di gocap terus membeludak. Di sekitar pukul 10.27 WIB, antrean jual saham GOTO di Rp 50 mencapai 28,88 juta lot saham.
Sedangkan tak terlihat antrean beli di harga bawah. Kondisi ini mengindikasikan minimnya minat beli di tengah derasnya aksi jual.
Saham GOTO merosot 5,56% pada 4 Mei 2026 usai pemerintah mendorong agar aplikator ojol dapat menurunkan potongan komisi yang dikenakan kepada pengemudi ojol menjadi 8% dari sebelumnya 20%. Kebijakan tersebut menjadi salah satu sentimen yang menekan kinerja saham GOTO di pasar.
Hal itu menyusul Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang telah diteken dan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat pekan lalu. Regulasi ini membawa dampak langsung terhadap model bisnis perusahaan berbasis transportasi online.
Bursa Efek Indonesia (BEI) pun meminta penjelasan terkait Perpres itu kepada GOTO. Permintaan ini bertujuan untuk memastikan transparansi informasi kepada publik.
Sekretaris Perusahaan GOTO RA Koesoemohadiani mengungkapkan bahwa GOTO memperoleh informasi tersebut melalui media publik pada tanggal 1 Mei 2026 sejak diumumkannya hal tersebut secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia. Pernyataan ini menunjukkan bahwa perusahaan masih dalam tahap awal memahami kebijakan tersebut.
Sebagai perusahaan Indonesia, perseroan akan selalu mendukung berbagai upaya untuk dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh mitra pengemudi perseroan. Komitmen ini menjadi bagian dari respons perusahaan terhadap kebijakan pemerintah.
Namun demikian, lanjutnya, sampai dengan tanggal keterbukaan ini, GOTO masih menunggu informasi lebih lanjut atas ketentuan-ketentuan yang diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Termasuk salinan dari Perpres tersebut untuk dilakukan kajian menyeluruh.
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memberikan klarifikasi atas kepemilikan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagaimana permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI). Klarifikasi ini berkaitan dengan munculnya informasi aksi pembelian saham oleh institusi tersebut.
“Perseroan menyambut baik investasi tersebut, sebagaimana juga investasi dari seluruh pemangku kepentingan lainnya, sebagai cerminan kepercayaan yang berkelanjutan terhadap fundamental usaha, kinerja, serta prospek jangka panjang perseroan,” papar Koesoemohadiani dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (6/5/2026), sebagaimana dilansir dari berita sumber. Pernyataan ini menegaskan sikap positif perusahaan terhadap masuknya investor.
Ia menambahkan, GOTO senantiasa mematuhi ketentuan kewajiban pelaporan atas kepemilikan saham perseroan. Sejak bulan Maret 2026, GOTO telah menyampaikan laporan kepemilikan saham kepada BEI.
Namun demikian, sesuai dengan ketentuan yang diterapkan oleh BEI, informasi tersebut merupakan informasi yang bersifat privat dan disampaikan secara terbatas kepada BEI. Sementara informasi publik dapat diakses melalui pengumuman resmi oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
RA Koesoemohadiani menjawab juga bahwa pada tanggal keterbukaan ini, GOTO belum memiliki rencana aksi korporasi yang material. Perseroan juga menegaskan akan tetap memenuhi kewajiban keterbukaan informasi kepada publik.
BEI juga menanyakan apakah ada rencana dari pemegang saham utama terkait kepemilikannya di GOTO. Pertanyaan ini muncul di tengah dinamika kepemilikan saham perusahaan.
Koesoemohadiani menyebutkan bahwa sesuai dengan definisi pemegang saham utama, saat ini tidak ada pemegang saham yang memenuhi kategori tersebut. Pada tanggal surat ini, perseroan juga belum memiliki informasi terkait rencana pemegang saham atas kepemilikannya.