Bank Indonesia Lanjutkan Kebijakan Relaksasi Cicilan Kartu Kredit Nasabah

Jumat, 10 Oktober 2025 | 15:09:16 WIB
Bank Indonesia Lanjutkan Kebijakan Relaksasi Cicilan Kartu Kredit Nasabah

JAKARTA - Bank Indonesia memperpanjang relaksasi batas minimum pembayaran cicilan kartu kredit menjadi 5% hingga akhir Desember 2025, memberi kelonggaran bagi nasabah sekaligus menjaga kualitas kredit perbankan tetap sehat.

Dampak Positif Perpanjangan Relaksasi

Kebijakan perpanjangan relaksasi cicilan kartu kredit dinilai memberikan ruang bagi nasabah untuk lebih leluasa mengatur arus kas. Bank pun dapat mempertahankan kualitas portofolio kredit di tengah fluktuasi ekonomi, mengurangi potensi kredit bermasalah.

Sejak pertama kali diterapkan pada Desember 2020, relaksasi ini terus diperpanjang setiap tahun. Kebijakan ini menjadi instrumen penting dalam mendukung stabilitas keuangan nasabah dan menjaga kesehatan industri perbankan nasional.

Data BI menunjukkan volume transaksi kartu kredit per Juli 2025 meningkat 13,32% YoY menjadi 45,13 juta transaksi. Nilai transaksi pun naik 10,81% YoY menjadi Rp 41,21 triliun, sementara jumlah kartu kredit beredar mencapai 18,76 juta kartu atau tumbuh 3,3% YoY.

Tanggapan Bank terhadap Relaksasi

General Manager Bisnis Kartu PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), Grace Situmeang, menilai kebijakan perpanjangan relaksasi berdampak positif bagi kualitas kredit. Menurutnya, relaksasi ini menekan potensi kenaikan NPL karena memberi kelonggaran pembayaran bagi nasabah.

“Kami terus menjaga kualitas portofolio kartu kredit di tengah kebijakan relaksasi BI hingga akhir Desember 2025. Kebijakan ini efektif menekan potensi kenaikan NPL karena memberi kelonggaran pembayaran bagi nasabah,” ujar Grace.

Perpanjangan relaksasi juga dianggap penting dalam mendukung pemulihan ekonomi dan memastikan aset perbankan tetap sehat. Bank menekankan langkah ini sejalan dengan strategi mitigasi risiko kredit dan optimalisasi pengelolaan portofolio.

Kinerja Kartu Kredit dan Rasio Kredit Bermasalah

Rasio kredit bermasalah (NPL) kartu kredit BNI per kuartal III-2025 naik tipis sekitar 1% YoY. Meski demikian, manajemen optimistis rasio NPL akan membaik ke level 2% di akhir tahun berkat kebijakan relaksasi dan pemantauan ketat terhadap nasabah berisiko tinggi.

Dari sisi bisnis, nilai outstanding kartu kredit BNI hampir menembus Rp 16 triliun hingga kuartal III-2025. Strategi bank fokus pada akuisisi nasabah berisiko rendah, monitoring berkala, dan tindakan preventif terhadap nasabah yang berpotensi bermasalah.

Dengan pengelolaan yang hati-hati, bank mampu menjaga kualitas aset sekaligus memaksimalkan pertumbuhan portofolio kartu kredit. Hal ini menjadi bukti bahwa relaksasi BI tidak hanya menguntungkan nasabah, tetapi juga mendukung stabilitas industri perbankan.

Prospek dan Strategi ke Depan

Ke depan, relaksasi cicilan kartu kredit diyakini tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga kesehatan kredit. Bank berkomitmen untuk terus memantau arus pembayaran nasabah dan mengoptimalkan strategi mitigasi risiko.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya memperluas inklusi keuangan, meningkatkan kepercayaan nasabah, serta mendorong pertumbuhan transaksi kartu kredit di tengah pemulihan ekonomi. 

Bank menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan regulator dan strategi internal untuk menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan berkelanjutan.

Dengan perpanjangan relaksasi hingga Desember 2025, nasabah memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengatur keuangan, sementara bank tetap dapat menjaga portofolio kartu kredit tetap sehat. Hal ini mencerminkan keseimbangan antara kepentingan konsumen dan stabilitas sektor perbankan secara keseluruhan.

Terkini