Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: ……
Tempat/ Tanggal Lahir: ……
Kewarganegaraan: ……
Pekerjaan: ……
Alamat: ……
No KTP: …… Tanggal: ……
Selanjutnya disebut sebagai pemberi kuasa
Nama: ……
Tempat/ Tanggal Lahir: ……
Kewarganegaraan: ……
Pekerjaan: ……
Alamat: ……
No KTP: …… Tanggal: ……
Selanjutnya disebut sebagai penerima kuasa
Khusus,
Untuk dan atas nama pemberi kuasa, saya mengajukan permohonan serta mengurus surat perpanjangan STNK sampai selesai pada instansi yang berwenang, dengan rincian sebagai berikut:
Merek/Tipe: ……
Jenis/Model: ……
Tahun Pembuatan/Perakitan: ……
Isi Silinder: ……
Warna Kendaraan: ……
Nomor Rangka: ……
Nomor Mesin: ……
Nomor BPKB: ……
Warna TNKB: ……
Dengan maksud, tujuan, serta syarat-syarat dan ketentuan yang dianggap baik oleh penerima kuasa.
Untuk keperluan urusan tersebut, diberikan wewenang untuk menghadap di tempat yang diperlukan, membuat, menandatangani, serta menyerahkan segala dokumen, permohonan, formulir, dan surat-surat lainnya.
Memberikan keterangan, menyusun dokumen yang diperlukan atau diwajibkan oleh instansi yang berwenang untuk memperoleh pengesahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Secara singkat, melakukan tindakan dan perbuatan yang diperlukan untuk memperoleh pengesahan dari instansi yang berwenang, tanpa pengecualian.
Jakarta, [Tanggal] Maret 202…
[TTD Pemberi Kuasa] [TTD Penerima Kuasa] [Nama Pemberi Kuasa] [Nama Penerima Kuasa]
(Meterai Rp6.000,- atau Rp9.000,- yang berlaku)
Syarat Perpanjang STNK Mobil & Motor
STNK kendaraan, baik mobil maupun motor, memerlukan perpanjangan setiap tahun dan setiap lima tahun. Berikut adalah syarat perpanjang STNK yang perlu kalian ketahui untuk memastikan kelancaran administrasi kendaraan kalian.
1. Syarat Perpanjang STNK Tahunan
Untuk memperpanjang STNK tahunan, pemilik kendaraan perlu memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan, di antaranya:
a. STNK Asli dan Fotokopi
STNK asli dan fotokopiannya merupakan dokumen utama yang harus disertakan dalam proses perpanjangan.
STNK asli adalah bukti sah kepemilikan kendaraan yang diterbitkan oleh instansi terkait, sedangkan fotokopiannya digunakan sebagai salinan yang akan diajukan untuk verifikasi data kendaraan.
Dokumen ini menunjukkan bahwa kendaraan telah terdaftar dan pajaknya sudah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
BPKB adalah dokumen penting yang harus disertakan dalam proses perpanjangan STNK. BPKB asli berfungsi sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang.
Selain itu, fotokopi BPKB juga diperlukan untuk administrasi perpanjangan STNK guna memastikan data kendaraan sesuai dan valid. Kedua dokumen ini sangat penting dalam proses perpanjangan STNK.
c. KTP Asli dan Fotokopi
Dalam proses perpanjangan STNK untuk kendaraan yang terdaftar atas nama perorangan, KTP asli dan fotokopi dari pemilik kendaraan adalah dokumen penting yang harus disertakan.
Kedua dokumen ini harus sesuai dengan data yang tercatat pada dokumen kendaraan untuk memverifikasi identitas pemilik.
KTP asli dan fotokopi berfungsi sebagai bukti identitas pemilik yang sah dan memastikan bahwa data pemilik yang tercatat dalam STNK sesuai dengan yang tertera dalam KTP.
d. Dokumen Perusahaan
Untuk kendaraan yang terdaftar atas nama perusahaan, persiapan dokumen perusahaan menjadi sangat penting.
Fotokopi dokumen seperti domisili perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah dokumen yang wajib disiapkan.
Kelengkapan dokumen ini akan memastikan validitas kepemilikan kendaraan dan mematuhi persyaratan administratif yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang dalam perpanjangan STNK.
e. Surat Kuasa
Surat kuasa untuk pengurusan STNK menjadi dokumen penting apabila seseorang ditunjuk untuk mewakili pemilik kendaraan dalam proses perpanjangan STNK.
Surat kuasa yang sah secara hukum menunjukkan pemberian wewenang oleh pemilik kendaraan kepada pihak yang ditunjuk.
Dengan adanya surat kuasa yang lengkap dan sah, proses perpanjangan STNK dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Syarat Perpanjang STNK secara 5 Tahunan
Perpanjangan STNK 5 tahunan menjadi tahap penting ketika kendaraan telah mencapai tahun kelima pembayaran pajaknya.
Pada proses ini, pemilik kendaraan diwajibkan untuk menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan STNK baru beserta plat dan nomor kendaraan yang baru. Berikut adalah dokumen yang perlu dipersiapkan untuk perpanjangan STNK 5 tahunan:
a. STNK asli dan fotokopi
Dokumen asli STNK beserta fotokopinya diperlukan sebagai bukti kepemilikan kendaraan dan persyaratan administratif untuk perpanjangan.
b. BPKB asli dan fotokopi
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopiannya harus disertakan untuk memvalidasi kepemilikan kendaraan dalam proses perpanjangan.
c. KTP asli dan fotokopi
KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan harus diserahkan, memastikan bahwa data pada dokumen kendaraan sesuai dengan identitas pemilik.
d. Dokumen perusahaan
Jika kendaraan terdaftar atas nama perusahaan, dokumen seperti fotokopi domisili perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) harus disiapkan untuk proses perpanjangan STNK.
e. Surat Kuasa
Jika ada pihak lain yang akan mewakili pemilik kendaraan dalam perpanjangan STNK, surat kuasa yang sah harus disertakan sebagai syarat administratif.
f. Membawa kendaraan untuk cek fisik
Proses perpanjangan STNK juga memerlukan kendaraan untuk melalui pemeriksaan fisik sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.
Cara Membuat Surat Kuasa untuk Pengurusan STNK
Pemenuhan syarat administratif dalam pengurusan STNK sangat penting untuk memastikan proses perpanjangan berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Beberapa persyaratan yang harus diperhatikan dengan cermat oleh pemilik kendaraan antara lain:
1. Kesesuaian Nama Pemilik dengan Dokumen
Kesesuaian antara data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan informasi yang tercatat di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah hal yang sangat krusial dalam proses perpanjangan STNK.
Jika terdapat ketidaksesuaian antara nama pemilik yang tercantum pada KTP dan STNK, hal ini bisa menjadi penghambat dalam proses administratif.
Pentingnya kesesuaian data ini terletak pada validitas identitas pemilik kendaraan. Ketidaksesuaian dapat menyebabkan penundaan atau bahkan penolakan dalam perpanjangan STNK.
Oleh karena itu, pemilik kendaraan harus memastikan bahwa informasi yang tertera pada KTP sudah sesuai dengan data yang ada pada STNK.
Masalah administratif akibat ketidaksesuaian ini bisa mengarah pada penundaan perpanjangan, yang berisiko menyebabkan kendaraan kehilangan legalitas untuk beroperasi di jalan raya.
Selain itu, keterlambatan dalam perpanjangan STNK juga bisa mengakibatkan denda atau masalah hukum lainnya.
Sebelum memulai proses perpanjangan STNK, sangat disarankan untuk memeriksa kembali kesesuaian data antara KTP dan STNK.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, sebaiknya segera lakukan perbaikan melalui instansi terkait agar proses perpanjangan dapat berjalan tanpa hambatan.
2. Nomor Polisi Kendaraan
Nomor polisi kendaraan merupakan salah satu syarat yang sangat penting dalam proses perpanjangan STNK.
Selain berfungsi sebagai identitas resmi kendaraan, nomor ini juga menjadi tanda pengenal utama yang digunakan untuk identifikasi oleh pihak berwenang, seperti kepolisian atau instansi terkait lainnya.
Dalam proses perpanjangan STNK, nomor polisi kendaraan menjadi informasi yang wajib disertakan.
Nomor ini mengandung kode yang menunjukkan wilayah administrasi tempat kendaraan terdaftar, serta memberikan informasi tentang kapan dan di mana kendaraan pertama kali didaftarkan, beserta nomor urut pendaftaran kendaraan tersebut.
Lebih dari itu, nomor polisi kendaraan berperan sebagai elemen utama dalam berbagai transaksi, proses keamanan, dan tindakan administratif lainnya.
Penggunaan nomor ini membantu memastikan keakuratan data kendaraan, meminimalkan potensi kesalahan administratif, serta memastikan bahwa kendaraan yang terdaftar memiliki identitas yang sesuai dengan data yang tercatat pada instansi yang berwenang.
Dengan adanya nomor polisi kendaraan, proses perpanjangan STNK menjadi lebih terjamin kelancarannya. Nomor ini menegaskan bahwa kendaraan telah terdaftar secara sah di wilayah administratif yang bersangkutan.
Oleh karena itu, kelengkapan nomor polisi kendaraan adalah syarat penting yang harus dipenuhi untuk memastikan perpanjangan STNK berjalan dengan lancar.
3. Informasi Merek dan Tipe Kendaraan
Informasi mengenai merek dan tipe kendaraan menjadi salah satu persyaratan penting dalam proses perpanjangan STNK.
Data ini diperlukan untuk memastikan bahwa spesifikasi kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya sesuai dengan yang tercatat pada dokumen resmi.
4. Nomor Rangka dan Mesin
Memastikan bahwa nomor rangka dan nomor mesin kendaraan sesuai dengan yang tercantum pada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah hal yang sangat penting. Kesesuaian data ini menjadi dasar untuk validitas identifikasi kendaraan, yang diperlukan untuk kelancaran proses perpanjangan STNK.
5. Nomor BPKB Pemilik
Selain nomor BPKB kendaraan, nomor BPKB pemilik juga menjadi syarat yang diperlukan dalam proses perpanjangan STNK.
Nomor ini berfungsi sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan dan penting untuk memastikan legalitas kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya.
6. Penggunaan Meterai
Dalam pengurusan administrasi STNK, penggunaan meterai menjadi persyaratan penting yang memberikan validitas hukum pada berbagai dokumen resmi.
Meterai diperlukan pada dokumen-dokumen seperti surat kuasa, permohonan perpanjangan, atau dokumen terkait pajak tahunan kendaraan. Penggunaannya sesuai dengan ketentuan hukum yang mengatur keabsahan dokumen resmi.
Dengan adanya meterai, proses administrasi STNK dapat dipastikan sah dan sesuai peraturan yang berlaku, memberikan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak yang terlibat.
7. Fotokopi KTP Pemohon
Fotokopi KTP pemohon merupakan salah satu syarat yang tidak kalah penting dalam proses perpanjangan STNK, selain menyerahkan KTP asli.
Fotokopi ini berfungsi sebagai bukti dokumenter untuk memverifikasi identitas pemohon sesuai dengan data yang tercatat pada dokumen kendaraan.
Hal ini membantu petugas administrasi dalam memastikan kecocokan data dan menghindari potensi kesalahan dalam proses perpanjangan STNK.
8. Tanda Tangan yang Sesuai
Pastikan bahwa tanda tangan pada dokumen perpanjangan STNK sesuai dengan yang tertera pada KTP dan STNK.
Kesesuaian tanda tangan ini penting untuk memastikan keabsahan proses perpanjangan dan menghindari masalah administratif yang dapat memperlambat proses.
Memenuhi persyaratan ini akan memastikan kelancaran administrasi dan meminimalisir potensi hambatan dalam pengurusan STNK kendaraan bermotor Anda.
Sebagai penutup, dengan adanya surat kuasa pengurusan STNK, proses administrasi kendaraan dapat berjalan lebih lancar dan efisien, memastikan bahwa segala kebutuhan terkait STNK dapat diselesaikan meskipun pemilik kendaraan tidak dapat hadir langsung.