JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang meninjau rencana penyesuaian batas harga paling rendah saham dari yang sebelumnya Rp 50 menjadi Rp 1. Langkah strategis tersebut langsung menarik perhatian para pelaku pasar keuangan dunia, termasuk J.P. Morgan Indonesia.
Head of Indonesia Equity Research J.P. Morgan Indonesia, Benny Kurniawan, berpendapat bahwa rencana pelepasan batas bawah harga saham tersebut mampu memberikan dampak positif bagi pasar modal tanah air, khususnya dalam mendorong keterbukaan dan kelancaran transaksi.
"Kalau misalnya eksekusi itu (penghapusan) dilakukan, floor price Rp 50 itu dilepas, harusnya meningkatkan transparansi dan likuiditas di pasar," ujar Benny saat ditemui di Jakarta, Kamis (3/9/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Benny menyampaikan, selama ini sebagian besar investor kerap menganggap batasan floor price Rp 50 berfungsi sebagai pelindung yang menahan potensi penurunan nilai saham. Namun pada kenyataannya, mekanisme transaksi pada pasar negosiasi saat ini tetap memungkinkan nilai saham bergerak melewati batasan tersebut.
Ia menilai, apabila batasan terendah Rp 50 resmi ditiadakan, respons psikologis dari para pelaku pasar diperkirakan akan menjadi jauh lebih baik. "Jadinya kalau misalnya Rp 50 ini dilepas, menurut saya sentimennya harusnya lebih positif," kata Benny sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Dari sudut pandang investor luar negeri, perubahan aturan ini diyakini akan disambut dengan sangat baik. Benny membandingkan hal itu dengan bursa saham global seperti di Amerika Serikat yang tidak memberlakukan batas harga minimum kaku serta memiliki kelompok saham bernilai rendah.
Dengan ditiadakannya batas harga terendah Rp 50, pergerakan di pasar saham dalam negeri akan berlangsung secara lebih alami. Para investor pun tidak perlu merasa cemas atau takut akan kesulitan sewaktu hendak mencairkan aset maupun menjual kembali kepemilikan saham mereka kelak.
"Jadinya ya kalau misalnya Rp 50 ini turun, harusnya mekanisme pasar lebih berjalan gitu. Dan investor yang mau beli, mereka nggak takut nggak bisa jual. Sekarang kan ada investor yang beli, mereka takut justru nggak bisa jual capitalnya di sana gitu," pungkas Benny sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Sebelumnya, BEI berencana menerapkan penyesuaian batas paling rendah harga saham dari gocap menjadi Rp 1 pada 7 September 2026. Meski begitu, pihak BEI kemudian menunda pelaksanaan rencana tersebut hingga pekan ketiga atau keempat September 2026.
Perubahan regulasi ini menjadi perhatian tersendiri bagi emiten yang saat ini bertengger di level Rp 50 atau populer dengan sebutan saham gocap.
Salah satunya yakni PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Perdagangan saham GOTO masih tertahan di posisi Rp 50 pada Kamis (3/9/2026).
Apabila aturan baru tersebut resmi diberlakukan, GOTO tidak lagi ditahan oleh batas harga Rp 50 sebagai lantai transaksi. Hal ini menandakan bahwa secara mekanisme perdagangan, saham GOTO dapat bergerak di bawah nilai tersebut.
Kondisi tersebut bukan berarti nilai saham GOTO pasti merosot usai regulasi baru dijalankan. Pergerakan nilainya tetap ditentukan oleh dinamika penawaran dan permintaan di pasar serta kondisi mendasar dari perusahaan.
Selain GOTO, berikut daftar emiten saham gocap di BEI:
PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP)
PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk (ATLA)
PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP)
PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP)
PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)
PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)
PT Cowell Development Tbk (COWL)
PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO)
PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA)
PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
PT First Indo American Leasing Tbk (FINN)
PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)
PT Hensel Davest Indonesia Tbk (HDIT)
PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP)
PT Indo Komoditi Korpora Tbk (INCF)
PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
PT Maxindo Karya Anugerah Tbk (MAXI)
PT Modernland Realty Ltd. Tbk (MDLN)
PT MDTV Media Technologies Tbk (NETV)
PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP)
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS)
PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL)
PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA)
PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL)
PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
PT SMR Utama Tbk (SMRU)
PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS)
PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)
PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE)
PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA)