JP Morgan Sebut Harga Minimal Saham Rp 1 Dongkrak Likuiditas

JP Morgan Sebut Harga Minimal Saham Rp 1 Dongkrak Likuiditas
Ilustrasi bursa efek indonesia (FOTO : NET)

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengkaji rencana penghapusan batas harga minimum saham (floor price) dari sebelumnya Rp 50 menjadi Rp 1.

Wacana strategis tersebut langsung menyita perhatian pelaku industri keuangan global, termasuk J.P. Morgan Indonesia.

Head of Indonesia Equity Research J.P. Morgan Indonesia, Benny Kurniawan, menilai wacana penghapusan batas bawah harga saham itu dapat memberi dampak positif bagi pasar modal Indonesia, terutama dalam meningkatkan transparansi serta likuiditas perdagangan.

"Kalau misalnya eksekusi itu (penghapusan) dilakukan, floor price Rp 50 itu dilepas, harusnya meningkatkan transparansi dan likuiditas di pasar," ujar Benny saat ditemui di Jakarta, Kamis (3/9/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Benny menjelaskan, mayoritas investor selama ini menganggap ketentuan floor price Rp 50 berfungsi sebagai batas pengaman yang membatasi risiko penurunan harga (downside).

Padahal, dalam praktiknya, mekanisme pasar negosiasi yang berlaku tetap memungkinkan harga saham bergerak melampaui batasan tersebut.

Menurutnya, respons psikologis pasar diproyeksikan akan jauh lebih baik apabila aturan batas minimum Rp 50 resmi dilepas.

"Jadinya kalau misalnya Rp 50 ini dilepas, menurut saya sentimennya harusnya lebih positif," kata Benny sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Kebijakan ini diyakini akan disambut hangat oleh investor asing.

Benny membandingkan kondisi tersebut dengan bursa saham global di luar negeri, seperti di Amerika Serikat, yang tidak menerapkan batasan floor price kaku dan memiliki kategori saham lapis bawah atau penny stock.

Mekanisme pasar saham domestik akan berjalan secara lebih alamiah dengan dihapusnya batas harga minimum Rp 50.

Investor juga tidak perlu khawatir atau takut kesulitan saat hendak melikuidasi portofolio atau menjual kembali kepemilikan saham mereka di masa depan.

"Jadinya ya kalau misalnya Rp 50 ini turun, harusnya mekanisme pasar lebih berjalan gitu. Dan investor yang mau beli, mereka nggak takut nggak bisa jual. Sekarang kan ada investor yang beli, mereka takut justru nggak bisa jual capitalnya di sana gitu," pungkas Benny sebagaimana dilansir dari berita sumber.

BEI sebelumnya diberitakan berencana mengimplementasikan kebijakan batas minimum harga saham dari gocap ke Rp 1 pada 7 September 2026.

Namun, BEI kemudian menunda rencana tersebut ke minggu ketiga atau keempat September 2026.

Perubahan aturan ini menjadi perhatian khusus bagi saham-saham yang saat ini berada di level Rp 50 atau dikenal sebagai saham gocap.

Salah satunya yaitu PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Saham GOTO masih bertahan di level Rp 50 pada perdagangan Kamis (3/9/2026).

GOTO tidak lagi memiliki batas harga Rp 50 sebagai lantai perdagangan jika ketentuan baru tersebut diterapkan.

Artinya, secara mekanisme perdagangan, pergerakan saham GOTO dapat merosot di bawah level tersebut.

Hal ini tidak serta-merta berarti saham GOTO pasti turun setelah aturan baru diberlakukan.

Pergerakan harga tetap ditentukan oleh dinamika permintaan dan penawaran di pasar serta kondisi fundamental perusahaan.

Selain GOTO, berikut daftar saham gocap di BEI:

PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP)

PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)

PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk (ATLA)

PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP)

PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP)

PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)

PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)

PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)

PT Cowell Development Tbk (COWL)

PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)

PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO)

PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA)

PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)

PT First Indo American Leasing Tbk (FINN)

PT Golden Plantation Tbk (GOLL)

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)

PT Hensel Davest Indonesia Tbk (HDIT)

PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)

PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)

PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)

PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP)

PT Indo Komoditi Korpora Tbk (INCF)

PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)

PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)

PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)

PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)

PT Maxindo Karya Anugerah Tbk (MAXI)

PT Modernland Realty Ltd. Tbk (MDLN)

PT MDTV Media Technologies Tbk (NETV)

PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)

PT Polaris Investama Tbk (PLAS)

PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP)

PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS)

PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL)

PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA)

PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL)

PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)

PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)

PT SMR Utama Tbk (SMRU)

PT Sugih Energy Tbk (SUGI)

PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS)

PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)

PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)

PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)

PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE)

PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index