JAKARTA – Pengelola indeks global FTSE Russell membatasi penyesuaian saham dari Indonesia untuk periode September 2026, setidaknya hingga peninjauan berikutnya pada Desember 2026.
Meski demikian, pihak pengelola tetap memberlakukan beberapa pembaruan terhadap saham Indonesia dalam tinjauan indeks periode September 2026 tersebut.
Langkah ini diambil guna memberikan waktu tambahan untuk memantau serta mengobservasi pelaksanaan reformasi di pasar modal Indonesia, sebagaimana dilansir dari berita sumber.
FTSE Russell mencatat sejumlah kemajuan dalam reformasi pasar modal Indonesia, termasuk keterbukaan data pemegang saham di atas 1 persen, publikasi daftar saham High Shareholding Concentration (HSC), hingga granularisasi data investor.
Berdasarkan perkembangan tersebut, FTSE Russell mengaku “telah mempertimbangkan masukan yang diterima dari pelaku pasar dan komite penasihat eksternalnya,” sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Namun, tidak semua penyesuaian indeks untuk saham Indonesia mengalami penundaan.
Pada evaluasi September 2026, FTSE Russell tetap menjalankan pembaruan Industry Classification Benchmark (ICB), penyesuaian jumlah saham sesuai batas buffer 1 persen, serta penurunan free float tertentu sesuai aturan buffer.
Di samping itu, FTSE Russell akan mendepak saham yang tidak lagi memenuhi kriteria indeks, seperti akibat penghentian sementara perdagangan (suspensi) berlanjut, tidak lolos watchlist atau likuiditas, serta kapitalisasi pasar yang dipersyaratkan.
Perubahan pada kategori Large, Mid, Small, dan Micro-cap yang dipicu oleh aksi spin-off juga bakal tetap diterapkan.
Ke depannya, FTSE Russell terus mengawasi dinamika pasar saham Indonesia dan mengukur efektivitas berbagai kebijakan hasil koordinasi dengan regulator pasar modal.