JAKARTA – Direktur PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR), Vidcy Octory membeli 48 juta saham KETR dari Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara dengan harga Rp200 per saham, sehingga total transaksi mencapai Rp9,7 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi dilakukan pada 14 September 2026. Setelah transaksi ini, kepemilikan Vidcy Octory di KETR menjadi 1,70 persen, sedangkan kepemilikan Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara menjadi 54,83 persen.
Menariknya, pembelian tersebut dilakukan jauh di bawah harga pasar. Pada tanggal 14 September 2026, saham KETR dibuka pada harga Rp955 per saham, dan ditutup pada akhir perdagangan hari itu di level Rp905 per saham.
Sebelumnya, BEI memantau ketat pola pergerakan Unusual Market Activity (UMA) atas KETR mulai Jumat, (11/9/2026). Emiten tersebut dipantau karena terjadi kenaikan harga saham yang tidak wajar.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, saham tersebut bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi investor, khususnya pemegang saham kedua emiten tersebut.
"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," tulis manajemen BEI sebagaimana dilansir dari berita sumber.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham KETR tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulisnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Mengutip data pasar, saham KETR bergerak turun 5,76 persen ke angka Rp900 per saham pada pembukaan perdagangan hari ini. Di sisi lain, saham emiten kontraktor ini naik 57.89 persen selama satu bulan, sementara dalam year to date turun 17.43 persen.
Dengan pengumuman ini, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.