JAKARTA – Rapat pemegang saham PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) memberikan persetujuan terkait pengurangan modal ditempatkan dan disetor perseroan melalui penarikan saham treasury sejumlah 20,7 juta lembar.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada pekan lalu, pemegang saham turut menyetujui perubahan anggaran dasar yang timbul dari penyesuaian modal tersebut.
Manajemen LPKR juga memperoleh mandat dari investor untuk mengumumkan penurunan modal kepada para kreditur serta menyelesaikan seluruh proses administrasi yang relevan.
Langkah penghapusan saham treasury LPKR ini diambil lantaran pergerakan harga saham tidak memenuhi kriteria pengalihan saham sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penurunan harga saham LPKR telah mencapai lebih dari 25% sejak awal 2026 dan kini berada pada kisaran Rp60 per lembar. Nominal tersebut berada di bawah rata-rata harga penutupan 90 hari terakhir pada level Rp64 per lembar.
Pelaksanaan penarikan saham treasury ini akan membuat jumlah modal ditempatkan dan disetor LPKR berkurang menjadi Rp7,08 triliun yang terbagi dalam 70,87 miliar lembar saham.
James Riady dari Grup Lippo tetap bertindak sebagai pemegang saham pengendali LPKR dengan porsi kepemilikan 20,25% melalui PT Inti Anugerah Pratama. Di sisi lain, persentase kepemilikan publik berada di kisaran 42,9% saham.