BEI Ungkap Dampak Saham Rp 1 dan Transaksi Short Selling

Rabu, 16 September 2026 | 22:34:04 WIB
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (FOTO : NET)

JAKARTA – Sejumlah langkah antisipasi disiapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghadapi dampak dari penerapan transaksi short selling dan batas minimum harga saham menjadi Rp 1. Adapun transaksi short selling dan batas minimum harga saham menjadi Rp 1 akan dilakukan pada akhir September 2026.

"Dari sisi impact kami sudah mengantisipasi, melihat, menghitung, harusnya tidak terlalu berdampak,” ujar Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Iding Pardi menuturkan, BEI telah mengidentifikasi terkait dengan potensi dampak dari implementasi kedua inisiatif pasar modal Indonesia tersebut.

Sehingga, ia yakin dampaknya tidak akan terlalu besar, justru malah akan membuat price discovery pasar saham Indonesia menjadi lebih baik.

"Untuk saham yang di bawah Rp 50 harganya, yang kemudian nanti kami buka floor price-nya itu juga kita sudah identifikasi. Dan dampaknya ke market kami harapkan memang tidak terlalu besar, meskipun itu sebenarnya bagian dari kami berusaha membuat market kami lebih fair, price discovery-nya lebih baik,” tutur Iding Pardi, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Sementara untuk transaksi short selling (transaksi saham pinjaman dalam waktu singkat), Iding Pardi meyakini inovasi tersebut akan melengkapi ekosistem pasar modal Indonesia, sehingga akan membuat investor menjadi lebih beragam pilihan investasinya.

“Short selling sendiri juga bagian untuk melengkapi ekosistem pasar modal, sehingga investor juga punya pilihan, punya strategi investasi dengan memanfaatkan short selling. Meskipun di awal implementasinya masih sangat terbatas, kami akan mengeluarkan daftar saham short selling secara terbatas,” ujar Iding Pardi, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Iding Pardi mengungkapkan terdapat dua Anggota Bursa (AB) yang telah berpartisipasi dalam transaksi short selling, yaitu PT Ajaib Sekuritas dan PT Semesta Indovest Sekuritas.

Sebagai informasi, minimum harga saham yang diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai dari saat ini senilai Rp 50 per saham menjadi Rp1 per saham pada akhir September 2026.

Selain itu, BEI juga kembali mengimplementasikan transaksi short selling secara bertahap mulai 15 September 2026, dengan Daftar Efek Short Selling baru akan diterbitkan pada 28 September 2026. Daftar Efek Short Selling tersebut kemudian akan berlaku efektif pada periode Oktober 2026.

Tags

Terkini

Pola MPASI Sehat untuk Tumbuh Kembang Optimal Bayi

Kamis, 17 September 2026 | 01:06:25 WIB

Panduan Gizi Ibu Hamil untuk Kesehatan Janin

Kamis, 17 September 2026 | 01:04:01 WIB

Panduan Lengkap Perkembangan Kognitif Anak dan Tahapannya

Kamis, 17 September 2026 | 01:02:01 WIB

Strategi Atasi Masalah Gizi Anak demi Pertumbuhan Maksimal

Kamis, 17 September 2026 | 00:58:01 WIB