Korea Selatan Bangun Infrastruktur Pasar Modal Digital Berbasis Token

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00:19 WIB
Ilustrasi Modal Digital Berbasis Token (FOTO : NET)

JAKARTA – Pemerintah Korea Selatan secara resmi menyiapkan infrastruktur untuk membawa instrumen keuangan tradisional seperti saham, obligasi, dan reksa dana ke dalam bentuk token berbasis blockchain. Langkah tersebut menjadi bagian dari rencana negara itu untuk membangun pasar modal digital yang menghubungkan penerbitan, perdagangan, hingga penyelesaian transaksi secara onchain.

Financial Services Commission (FSC) Korea Selatan menyatakan bahwa tokenisasi tidak akan berhenti pada produk investasi fraksional. Pemerintah berkeinginan membuka jalan agar produk keuangan yang sudah ada dapat diterbitkan serta diperdagangkan sebagai token securities.

Implementasinya bakal dilakukan secara bertahap mulai Februari 2027, bersamaan dengan berlakunya perubahan Electronic Securities Act. Pada tahap pertama, tokenisasi akan mencakup private money market fund (MMF) untuk investor institusi, obligasi private placement, serta saham perusahaan yang belum tercatat di bursa melalui struktur trust.

Produk investasi fraksional yang ditawarkan kepada publik juga mulai dapat ditokenisasi. Tahap berikutnya akan memperluas infrastruktur menuju tokenisasi sekuritas publik.

Pemerintah turut berencana melakukan pengujian model tokenisasi saham tercatat di bursa melalui Korea Exchange, dengan mengambil referensi dari program serupa yang dikembangkan NYSE dan Nasdaq. Target akhirnya jauh lebih besar, di mana Korea Selatan ingin menghubungkan token securities dengan stablecoin agar perdagangan serta pembayaran aset dapat diselesaikan secara onchain.

Tags

Terkini