Erick Thohir Resmikan Merger Angkasa Pura I dan II Menjadi PT Angkasa Pura Indonesia: Transformasi Pengelolaan Bandara dalam Satu Entitas

Selasa, 11 Februari 2025 | 10:09:58 WIB
Erick Thohir Resmikan Merger Angkasa Pura I dan II Menjadi PT Angkasa Pura Indonesia: Transformasi Pengelolaan Bandara dalam Satu Entitas

Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir baru saja mengukuhkan langkah strategis untuk mengoptimalkan operasional bandara di Indonesia dengan meresmikan penggabungan PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero). Penyatuan ini menghasilkan entitas baru bernama PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports. Dengan langkah ini, dua perusahaan pelat merah yang sebelumnya beroperasi secara mandiri kini bergabung dalam satu sistem terpadu.

Momen penting ini diresmikan pada Senin, 9 September 2024, di kantor pusat InJourney Airports, Sarinah, Jakarta. Erick Thohir dalam pernyataannya menegaskan bahwa isu terkait pengurangan tenaga kerja atau lay-off tidak akan terjadi, melainkan fokus pada pengembangan dan pengelolaan 37 bandara yang kini berada dalam satu sistem layanan terpadu. "Isu lay off tidak ada, justru kita akan mengembangkan dan mengolah 37 bandara untuk menjadi satu sistem pelayanan," ujar Erick Thohir saat ditemui seusai peresmian merger tersebut.

Langkah merger ini membawa harapan bagi transformasi model bisnis bandara nasional mengikuti jejak bandara-bandara internasional sukses seperti Singapura. Artinya, InJourney Airports tidak hanya berfokus pada pelayanan transportasi udara, tetapi juga mengembangkan berbagai ekosistem untuk meningkatkan pendapatan non-aeronautical. "Inilah kenapa nanti kami perbaiki model bisnisnya agar income dari sektor aero dan non aero bisa terus meningkat," jelas Erick.

Sejarah dan Transformasi Angkasa Pura I dan II

PT Angkasa Pura Indonesia, pasca penggabungan, meliputi pengelolaan sejumlah bandara yang sebelumnya di bawah manajemen PT Angkasa Pura I dan II. Angkasa Pura I, yang didirikan pada 1962 sebagai PN Angkasa Pura Kemayoran, mengelola 15 bandara utamanya di kawasan tengah dan timur Indonesia. Bandara yang dikelola termasuk bandara besar seperti I Gusti Ngurah Rai dan Juanda Surabaya. Sementara itu, Angkasa Pura II, sejak didirikan pada 1984, mengendalikan bandara di bagian barat Indonesia termasuk Soekarno-Hatta dan Sultan Mahmud Badaruddin II.

Proses Panjang Menuju Integrasi

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, alias Tiko, menyampaikan bahwa rencana penggabungan ini telah menjadi wacana sejak masa pandemi COVID-19. Namun saat itu, fokus perusahaan lebih terkonsentrasi pada stabilisasi keuangan akibat dampak pandemi. "Kemarin waktu Covid, kita tahan dulu, karena fokus pada penanganan cashflow. Setelah selesai Covid, kita melihat integrasi ini menjadi satu kebutuhan," ungkap Tiko.

Pengumuman rencana merger dilakukan Erick Thohir pada Januari 2023 dengan memasukkan langkah ini sebagai bagian dari prioritas Kementerian BUMN. Tiko menjelaskan bahwa dengan penggabungan ini, diharapkan sistem jaringan bandara di Indonesia dapat berfungsi lebih optimal melalui konsep pengaturan hub and spoke, yang mengintegrasikan hub internasional dan domestik seperti Jakarta dan Bali, serta hub regional seperti Surabaya dan Makassar.

Tantangan dan Respon Karyawan

Namun, rencana merger ini bukan tanpa tantangan. Serikat Karyawan PT Angkasa Pura II (Sekarpura II) sempat mengajukan keberatan atas rencana ini sebelum mendapatkan kejelasan mengenai hubungan industrial dan implikasi bagi karyawan. Aziz Fahmi Harahap, Ketua Umum Sekarpura II menegaskan, "Kami meminta manajemen memberikan penjelasan terkait keberlangsungan hubungan industrial dengan seluruh karyawan PT Angkasa Pura II."

Merespon ini, Corporate Secretary Group Head PT Angkasa Pura Indonesia, Rahadian D. Yogisworo memastikan bahwa sosialisasi dan diskusi dengan karyawan telah dan akan terus dilakukan untuk menjamin aspek ketenagakerjaan tetap terjaga. Proses ini mengikuti aturan perundang-undangan berlaku dan menggandeng sekurang-kurangnya kementerian dan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk menjamin kepatuhan penuh.

Dengan terbentuknya PT Angkasa Pura Indonesia, langkah ini diharapkan mampu menciptakan efisiensi, mengoptimalkan pengelolaan, dan paling penting menopang daya saing sektor pariwisata sekaligus memperkuat jaringan transportasi dan infrastruktur udara Indonesia di kancah internasional. Keberhasilan transformasi ini diharapkan akan membawa manfaat tidak hanya bagi dunia penerbangan dan pengelolaan bandara, tetapi juga dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.

Terkini