Harga Saham Naik Ratusan Persen, BEI Suspensi EKAD, TMPO, dan PACK

Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:55:07 WIB
Ilustrasi pembekuan saham (FOTO : NET)

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan saham tiga emiten, yaitu PT Ekadharma International Tbk (EKAD), PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO), serta PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK), terhitung sejak perdagangan Kamis, 27 Agustus 2026. Langkah pembekuan tersebut diambil menyusul lonjakan harga secara akumulatif hingga ratusan persen pada ketiga saham tersebut dalam beberapa waktu belakangan.

Pergerakan saham EKAD mencatatkan penguatan harga 39,74% selama lima hari perdagangan hingga menyentuh angka Rp 422 per saham. Pada kurun waktu satu bulan, harga saham EKAD bahkan meroket hingga 152,69%.

Pada saat yang sama, saham PACK menunjukkan peningkatan 40,36% dalam lima hari perdagangan dan mendarat di posisi Rp 466 per saham. Apabila dilihat dalam satu bulan, performa saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk ini mengalami lonjakan 108,04%.

Di sisi lain, saham TMPO mengantongi persentase kenaikan tertinggi untuk periode lima hari, yaitu mencapai 48,24% dengan nilai Rp 252 per saham. Mengacu pada pergerakan bulanan, performa saham PT Tempo Inti Media Tbk tersebut melesat hingga 121,05%.

Merespons fluktuasi harga yang begitu drastis, pihak BEI memberlakukan tindakan penghentian perdagangan sementara guna cooling down sekaligus melindungi para investor. Regulasi ini diterapkan untuk memberi rentang waktu secukupnya bagi para pelaku pasar dalam mempertimbangkan pilihan investasinya secara matang merujuk pada data yang ada.

Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Endra Febri Styawan lewat pengumuman resmi di BEI pada Rabu (26/8/2026) menegaskan, penghentian transaksi berlaku pada Pasar Reguler serta Pasar Tunai untuk ketiga saham tersebut dilaksanakan guna memberikan perlindungan kepada para investor.

"BEI mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan, khususnya investor, untuk senantiasa memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perusahaan sebelum mengambil keputusan investas," tulis Endra dalam keterbukaan informasi sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Tags

Terkini