Saham Grup Bakrie MDIA Masuk Pemantauan Khusus BEI dan Kena FCA

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:16:56 WIB
Ilustrasi Saham Grup Bakrie (FOTO : NET)

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) ke dalam daftar saham pemantauan khusus pada Jumat (21/8).

Kadiv Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menyampaikan keputusan itu berdasarkan status saham MDIA yang telah terkena suspensi perdagangan lebih dari 1 hari, akibat aktivitas perdagangan saham.

Sebagai catatan, emiten Grup Bakrie tersebut mulai mendapat sanksi suspensi perdagangan saham sejak 13 Agustus 2026. Sanksi tersebut diberikan lantaran BEI menilai adanya lonjakan harga secara signifikan pada saham MDIA, sekaligus sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

Harga saham MDIA pun stagnan di level Rp280 per lembar, membuat kapitalisasi pasarnya kini Rp10,98 triliun.

Namun berdasarkan data IDNFinancials.com, saham MDIA tetap diperdagangkan di pasar negosiasi sejak suspensi berlaku, dengan kisaran harga Rp246-280 per lembar.

Setelah penetapan status pemantauan khusus ini, BEI mencabut suspensi perdagangan saham MDIA di pasar reguler dan tunai. Sehingga saham emiten yang bergerak di industri media ini, kembali diperdagangkan dengan mekanisme Full Call Auction (FCA) mulai 24 Agustus 2026.

Jumlah investor saham MDIA konsisten bertambah sepanjang Februari-Juni 2026, serta mencapai puncaknya sebanyak 16.748 Single Investor Identification (SID) pada akhir Juni. Namun jumlah pemegang sahamnya telah berkurang 3.871 menjadi 12.877 SID pada akhir Juli.

Mayoritas saham MDIA kini berada di bawah kendali PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) dengan kepemilikan 80,73%. Sejumlah penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham MDIA yaitu Anindya Novyan Bakrie, Anindra Ardiansyah Bakrie, dan Anindhita Anestya Bakrie.

Tags

Terkini