Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian PU Tahun 2025 yang diterima pada 19 Agustus 2026. Capaian tersebut menunjukkan konsistensi Kementerian PU dalam menjaga kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.