JAKARTA – Ever Grace International Trading Limited mengumumkan pelepasan seluruh kepemilikan sahamnya pada PT Singaraja Putra Tbk (SINI). Investor institusi yang bermarkas di Hong Kong tersebut meraup profit senilai Rp 6,3 miliar dari divestasi saham emiten terafiliasi grup Barito dan pebisnis Happy Hapsoro ini.
Merujuk pada dokumen keterbukaan informasi, Ever Grace sebelumnya menguasai 90 juta lembar saham SINI atau sepadan dengan 7,48% hak suara.
Seluruh porsi saham itu dilego dalam satu kali transaksi pada 11 Agustus 2026 berpatokan harga Rp 5.070 per saham.
Mengingat kuantitas saham yang dikeluarkannya mencapai 90 juta lembar, total nilai penjualan tersebut menyentuh kisaran Rp 456,3 miliar.
Seusai transaksi rampung, kepemilikan Ever Grace di SINI menjadi 0 saham, yang mana persentase hak suaranya juga merosot hingga 0%.
Aksi ini merupakan transaksi pelepasan saham biasa SINI. Oleh sebab itu, Ever Grace resmi mengosongkan seluruh porsi sahamnya pada emiten bersangkutan berdasarkan laporan transaksi tanggal 11 Agustus 2026.
Ever Grace sendiri adalah entitas manufaktur dan perdagangan asal Hong Kong yang beroperasi sejak 2005.
Ever Grace mengamankan saham SINI melalui aksi transaksi pembelian pada 23 Juli 2026. Pada momentum tersebut, perseroan memborong 90 juta lembar saham SINI pada tingkat harga Rp 5.000 per saham.
Melalui divestasi total atas saham SINI, Ever Grace sukses membukukan laba capital gain sebesar Rp 6,3 miliar.
Singaraja Putra merupakan entitas penyedia jasa akomodasi yang didirikan pada tahun 2005. Mengacu pada pengungkapan informasi termutakhir per Agustus 2026, saham SINI dikuasai oleh grup Barito lewat PT Petrosea Tbk (PTRO) bersama pengusaha Happy Hapsoro, yang merupakan suami dari Ketua DPR Puan Maharani.
PT Petrosea Tbk (PTRO) menggenggam porsi terbesar yaitu 19,88%. Sementara itu, Happy Hapsoro tercatat memegang porsi kepemilikan langsung sebesar 3,89% (46.740.000 lembar saham).