BEI dan OJK Tanggapi Integrasi Wakaf Masjid Istiqlal ke Pasar Modal

Senin, 10 Agustus 2026 | 21:43:54 WIB
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (BEI) (FOTO : NET)

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan mengenai kabar masuknya Masjid Istiqlal ke ekosistem pasar modal lewat skema wakaf produktif.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa program ini menjadi bagian dari pengembangan filantropi Islam yang kini mulai terfasilitasi di pasar modal tanah air.

Melalui mekanisme ini, dana sosial diintegrasikan ke pasar modal syariah agar pengelolaan wakaf oleh manajer investasi dapat dilakukan via bermacam instrumen, bukan cuma saham semata.

“Kaitannya dengan program filantropi muslim atau filantropi islam yang memang sudah ada di pasar modal, di bursa seperti yang kita ketahui beberapa aplikasi online trading syariah itu sudah bisa mengakomodir kegiatan filantropi Islam,” ungkap Jeffrey kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (10/8/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Jeffrey menerangkan bahwa dana filantropi yang dihimpun lewat Masjid Istiqlal dapat disalurkan ke berbagai instrumen seperti reksadana maupun saham di bawah arahan manajer investasi. Meski demikian, dirinya tidak membeberkan angka pasti mengenai total nilai dana wakaf produktif Masjid Istiqlal yang tengah dikelola.

“Nah saya belum dapat datanya, tetapi itu sudah mulai bergulir. Kalau yang terkait dengan pasar modal syariah ya tentu filantropi islam yang kita dukung,” lanjut Jeffrey sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Di pihak lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih melakukan penelaahan terhadap skema ini, terutama yang berhubungan dengan penghimpunan dana publik di pasar modal. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan pihaknya terus mendorong tata kelola dana umat secara terbuka dan akuntabel.

“Pada prinsipnya tentu apa pun kegiatan investasi yang bersinggungan dengan masyarakat secara umum, kita harapkan tetap mengedepankan aspek transparansi dengan bentuk pengelolaan yang baik dengan tata kelola yang baik,” ujar Hasan sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Sebagai catatan, Wakaf Saham Istiqlal telah resmi diperkenalkan pada akhir 2025 oleh PT Majoris Asset Management bersama Istiqlal Global Fund di bawah naungan Badan Pengelola Masjid Istiqlal.

Dalam hal ini, Majoris Asset Management bertindak selaku pengelola investasi yang bertugas menjamin pengelolaan dana wakaf secara profesional, terbuka, dan patuh pada prinsip syariah.

Guna menunjang kelancaran operasional, PT Mandiri Sekuritas ditunjuk menjadi perusahaan efek yang menjalankan peran wakil nazhir sekaligus mengelola rekening efek wakaf. Di samping itu, Bursa Efek Indonesia juga mengambil peran selaku Self-Regulatory Organization (SRO) dengan memberikan masukan serta dukungan penuh terhadap pelaksanaan program ini.

Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia, perolehan wakaf uang yang berhasil terkumpul baru menembus angka sekitar Rp 3,5 triliun, padahal potensi secara nasional ditaksir mampu mencapai Rp 181 triliun per tahun.

Tags

Terkini