JAKARTA – PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) mencatat adanya perubahan jumlah kepemilikan saham oleh Pemerintah Norwegia usai menggelar aksi korporasi pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:5.
Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (10/8/2026), kepemilikan saham RAJA oleh Pemerintah Norwegia mengalami penambahan sebanyak 474.972.676 lembar.
Meskipun demikian, penambahan jumlah lembar saham tersebut tidak menandakan adanya lonjakan drastis pada porsi kepemilikan Pemerintah Norwegia di RAJA. Penyesuaian jumlah saham tersebut utamanya disebabkan oleh pelaksanaan aksi stock split perseroan.
Porsi kepemilikan Pemerintah Norwegia secara persentase hanya mengalami perubahan tipis dari 2,757% pada Juni 2026 menjadi 2,799% pada Juli 2026.
Maka dari itu, penambahan jumlah saham hingga ratusan juta lembar tersebut mesti dipahami dalam konteks penyesuaian total saham RAJA yang beredar setelah pemecahan saham.
Aksi korporasi ini mengakibatkan jumlah lembar saham yang dipegang oleh investor menyesuaikan dengan rasio pemecahan yang telah ditentukan.
Melalui stock split dengan rasio 1:5 ini, setiap satu unit saham lama RAJA dipecah menjadi lima unit saham baru.
Dampaknya, jumlah lembar saham milik pemegang saham meningkat, sedangkan nilai investasi serta porsi kepemilikan secara teoritis tetap seimbang.
Saham RAJA ber-nominal baru mulai diperdagangkan di pasar reguler maupun pasar negosiasi sejak 16 Juli 2026.
Langkah ini ditempuh guna membuat harga saham lebih terjangkau bagi para investor sekaligus mendorong likuiditas perdagangan di pasar modal.
PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) merupakan emiten yang bergerak pada sektor energi, khususnya bisnis infrastruktur gas dan energi.
Rangkaian kegiatan usaha RAJA mencakup pengolahan serta distribusi energi, termasuk perdagangan gas bumi dan layanan pendukung rantai pasok energi.
Infrastruktur gas menjadi pilar utama bisnis RAJA karena peran strategis perseroan dalam menyediakan sarana penyaluran dan pemanfaatan gas bumi.
Masuknya Pemerintah Norwegia sebagai pemegang saham RAJA menarik perhatian investor karena mencerminkan adanya keterlibatan lembaga investasi asing.
Walaupun jumlah unit saham melonjak drastis pasca stock split, perubahan tersebut tidak serta-merta menggambarkan aksi pembelian saham baru dalam skala yang sama.
Hal itu terjadi lantaran stock split 1:5 menambah total lembar saham tanpa mengubah nilai ekonomis kepemilikan secara proporsional.
Dengan porsi kepemilikan sebesar 2,799%, Pemerintah Norwegia tetap tercatat sebagai salah satu pemegang saham RAJA yang terpantau dalam keterbukaan informasi.
"Stock split tidak secara langsung mengubah nilai fundamental perusahaan," sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Setelah aksi tersebut, jumlah unit saham bertambah dan harga teoritis per unit saham akan menyesuaikan dengan rasio pemecahan.
Bagi RAJA, rasio 1:5 membuat total lembar saham menjadi lima kali lipat, sementara harga teoritisnya menjadi seperlima dari harga sebelum pemecahan.
Oleh karena itu, investor disarankan tidak menilai lonjakan jumlah saham Pemerintah Norwegia sebagai bentuk aksi beli besar-besaran, melainkan membandingkannya dengan persentase kepemilikan serta total saham beredar setelah stock split.