INPP Akuisisi PT Sangkara Daksa Adhigana untuk Kembangkan Usaha

Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:20:58 WIB
Ilusrasi akusisi saham (FOTO: NET)

JAKARTA – PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) mengakuisisi PT Sangkara Daksa Adhigana (SDA). Transaksi akuisisi SDA oleh INPP tersebut terjadi pada tanggal 3 Agustus 2026.

INPP melakukan pembelian seluruh saham SDA milik PT Bawika Catra Paraduta (BCP) sebanyak 26.000 saham.

Lalu, INPP melakukan pembelian saham SDA milik Rina Florensa Sitompul (RFS) sebanyak 25.999 saham.

Selanjutnya, PT Praba Kumala Sajati (PKS) melakukan pembelian saham SDA milik RFS sebanyak 1 saham. PKS merupakan anak usaha milik perseroan.

“INPP tidak memiliki hubungan afiliasi dengan SDA, BCP, dan RFS. PKS juga tidak memiliki hubungan afiliasi dengan SDA, BCP, dan RFS,” sebagaimana dilansir dari berita sumber.

INPP membeli seluruh saham BCP di SDA sebanyak 26.000 lembar saham dengan nilai transaksi pembelian saham sebesar Rp 26 juta.

Kemudian, INPP membeli saham RFS di SDA sebanyak 25.999 saham dengan nilai transaksi pembelian saham sebesar Rp 25,99 juta.

“PKS membeli saham RFS di SDA sebanyak 1 saham dengan nilai transaksi pembelian saham sebesar Rp 1.000,” sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Ispandiati menuturkan, di tengah persaingan yang cukup ketat dalam bidang properti, sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja, maka INPP perlu untuk melakukan transaksi tersebut guna mengembangkan usaha yang sedang berjalan, sehingga memberikan dampak positif kepada perseroan.

Tags

Terkini