JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara atau suspensi satu saham, mulai sesi I perdagangan Selasa (14/7/2026).
BEI mengungkapkan satu saham yang dibuka suspensinya adalah saham PT Artha Mahiya Investama Tbk (AIMS).
Nilai sahamnya langsung merosot 3,1% semenjak dibuka pagi ini.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono memaparkan bahwa dengan dibukanya suspensi saham emiten tersebut, maka pemodal dapat kembali menjalankan transaksi mulai perdagangan sesi I, di pasar reguler dan pasar tunai, Selasa (14/7/2026).
Adapun BEI menghentikan sementara saham tersebut sebelumnya dikarenakan terjadi pergerakan harga saham kumulatif secara signifikan.
BEI tercatat menghentikan sementara saham AIMS pada 23 Januari 2026, kemudian sempat dibuka pada 26 Januari 2026.
Adapun nilainya naik 11,2% dalam sebulan terakhir, dan melesat 14,2% sejak awal tahun (year to date/ytd).
Yulianto menyatakan bahwa tujuan dari kebijakan BEI itu adalah dalam rangka pendinginan sebagai bentuk perlindungan bagi pemodal.
"Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya," katanya dari Sumbernya dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (14/7/2026).
Kemudian, ia memaparkan bahwa bagi pihak yang berkepentingan diharapkan agar senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang dipaparkan oleh korporasi.