DATA Raih Pinjaman Rp550 Miliar dari SMBC dan QNB untuk Belanja Modal

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:41:09 WIB
PT Remala Abadi Tbk resmi mendapatkan fasilitas utang Rp550 miliar dari dua bank. (Sumber Foto: NET)

JAKARTA - PT Remala Abadi Tbk (DATA) mendapatkan fasilitas utang dengan nominal keseluruhan Rp550 miliar dari dua lembaga perbankan.

Kesepakatan kredit itu ditandatangani serta mulai berlaku efektif pada Senin (13/7/2026).

Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), sarana pendanaan tersebut bersumber dari PT Bank SMBC Indonesia Tbk sejumlah Rp400 miliar dan PT Bank QNB Indonesia Tbk sebesar Rp150 miliar.

Fasilitas dari Bank SMBC Indonesia mencakup utang berjangka (term loan) sebesar Rp250 miliar dengan jangka waktu maksimal empat tahun serta fasilitas utang berulang (revolving loan) senilai Rp150 miliar dengan kurun waktu satu tahun.

Perusahaan bakal memakai dana tersebut untuk mendanai belanja modal (capital expenditure/capex), keperluan modal kerja, serta pembiayaan kembali (refinancing) atas utang dari bank lain.

Sementara itu, fasilitas dari Bank QNB Indonesia mencakup utang berjangka sebesar Rp125 miliar dengan jangka waktu lima tahun dan fasilitas utang berulang senilai Rp25 miliar dengan kurun waktu satu tahun.

Uang yang didapat dari Bank QNB Indonesia akan disalurkan guna menopang belanja modal dan keperluan modal kerja operasional perusahaan.

Corporate Secretary PT Remala Abadi Tbk, Adrian Renaldy, mengutarakan struktur fasilitas utang tersebut memberikan syarat serta ketentuan pembiayaan yang lebih menguntungkan bagi perusahaan.

"Pelaksanaan atas transaksi tersebut tidak memiliki dampak material negatif yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan," ujar Adrian dari Sumbernya dalam keterbukaan informasi.

Seluruh tanggung jawab utang perusahaan kepada kedua bank tersebut dijamin oleh PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) melalui Perjanjian Penanggungan Perusahaan dan Ganti Rugi (Corporate Guarantee).

Protelindo merupakan pemilik saham pengendali DATA dengan porsi kepemilikan sekitar 51 persen saham secara langsung.

Perusahaan pun memaparkan bahwa nilai akumulasi transaksi itu melampaui batas ambang ekuitas berdasarkan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2025, sehingga digolongkan sebagai Transaksi Material sekaligus Transaksi Afiliasi.

Walaupun demikian, manajemen memastikan transaksi itu masuk kategori yang dikecualikan dari kewajiban tertentu sebagaimana diatur dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta tidak memuat unsur benturan kepentingan.

Terkini