JAKARTA - PT RMK Energy Tbk (RMKE) berencana melakukan pemecahan nominal saham (stock split) dari Rp 100 per saham menjadi Rp 20 per saham.
Tindakan korporasi ini telah memperoleh izin dari pemilik saham RMKE lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 26 Juni 2026 lampau.
Berdasarkan RUPSLB tersebut, stock split RMKE bakal dilaksanakan dengan perbandingan 1:5 atau satu saham lama menjadi lima saham baru.
Dengan demikian, harga nominal saham RMKE sebelum stock split bakal berganti dari Rp 100 per saham menjadi Rp 20 per saham.
Selain itu, total saham ditempatkan serta disetor penuh RMKE bakal berubah dari 4.375.000.000 saham menjadi 21.875.000.000 saham.
Adapun keseluruhan modal dasar saham RMKE meningkat dari 14 miliar saham menjadi 70 miliar saham.
Bagi pemilik saham RMKE yang sahamnya ada dalam penitipan kolektif Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), realisasi stock split akan merujuk pada saldo saham perusahaan di dalam sub rekening efek masing-masing pemilik saham pada 20 Juli 2026.
“Selanjutnya pada 21 Juli 2026, saham dengan nilai nominal baru hasil pelaksanaan pemecahan saham akan didistribusikan melalui sub rekening efek masing-masing pemegang saham,” tulis Manajemen RMKE dalam keterbukaan informasi, Senin (13/7/2026).
Berikut ini adalah agenda realisasi stock split RMKE:
Tanggal akhir transaksi dengan harga nominal lama di pasar reguler dan negosiasi: 16 Juli 2026.
Awal transaksi saham dengan harga nominal baru di pasar reguler dan negosiasi: 17 Juli 2026.
Peniadaan transaksi di pasar tunai: 17—20 Juli 2026.
Tanggal penetapan daftar pemilik saham dan rekening efek yang memiliki hak atas saham hasil stock split (recording date): 20 Juli 2026.
Awal transaksi saham dengan harga nominal baru di pasar tunai: 21 Juli 2026.
Tanggal penyaluran saham dengan harga nominal baru: 21 Juli 2026.