JAKARTA – Puluhan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) terkena penghentian perdagangan sementara atau suspensi mulai Juli 2026. Dua di antaranya merupakan saham milik pengusaha sekaligus Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir.
BEI resmi menjatuhkan suspensi tersebut setelah berakhirnya masa relaksasi bagi perusahaan yang memiliki ekuitas negatif pada 30 Juni 2026. Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus (PPK).
BEI menetapkan 19 emiten yang sebelumnya aktif akan mulai disuspensi di seluruh pasar sejak sesi pertama Periodic Call Auction pada Rabu (1/7). Selain itu, lima emiten yang sebelumnya telah disuspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai kini juga dikenai suspensi di Pasar Negosiasi.
Saham milik Erick Thohir yang terkena suspensi adalah PT Mahaka Media Tbk (ABBA) dan PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI). Kedua perusahaan tersebut bergerak di bidang media dan hiburan.
Erick Thohir memiliki dan mengontrol saham ABBA melalui PT Beyond Media dengan kepemilikan sebesar 40,47%. PT Beyond Media juga mengendalikan saham MARI dengan kepemilikan 2,11 miliar saham, atau setara dengan 40,35 persen dari total saham terdaftar.
Emiten yang mulai disuspensi BEI meliputi ABBA, BATA, CANI, CMPP, CNKO, DIGI, FOOD, IBFN, INTA, KARW, KOIN, MARI, MDRN, MFTN, MYTX, SINI, TIRT, UNSP, dan WSBP. Lima emiten yang resmi disuspensi di seluruh pasar meliputi ARTI, BIKA, GLOB, INAF, dan WICO.
BEI juga melanjutkan penghentian perdagangan terhadap 13 emiten yang sebelumnya telah disuspensi di seluruh pasar, yaitu BOSS, BTEL, CNTX, DEAL, ETWA, HKMU, JSKY, OCAP, POLY, POSA, PTDU, SIMA, dan TRIO. Penghitungan masa satu tahun berturut-turut di Papan Pemantauan Khusus dimulai sejak 21 Juni 2024.
Selama masa transisi, perusahaan yang hanya memenuhi kriteria memiliki ekuitas negatif masih memperoleh pengecualian dari ketentuan suspensi. Namun, masa relaksasi tersebut telah berakhir pada 30 Juni 2026.
Emiten yang masih memenuhi kriteria sesuai Peraturan Bursa kini dikenai penghentian sementara perdagangan saham. Langkah ini merupakan upaya BEI untuk meningkatkan kualitas pasar modal, perlindungan investor, serta mendorong perbaikan kondisi fundamental dan kesehatan keuangan perusahaan.