JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan Unusual Market Activity (UMA) terhadap satu saham emiten pada Selasa (30/6/2026). Adapun saham yang masuk radar UMA dan dipantau ketat oleh BEI tersebut adalah saham PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS).
"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," tulis manajemen BEI dalam keterangan resmi, Selasa (30/6/2026), sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Saham tersebut bergerak di luar kebiasaan, dan BEI melakukan pemantauan lantaran adanya indikasi pergerakan harga dan transaksi yang tidak wajar. Adapun dalam sebulan, saham NSSS terpantau naik 22,8% dan sahamnya justru anjlok 38,9% sejak awal tahun.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham-saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulisnya, sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Dengan pengumuman ini, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, dan mencermati kinerja emiten serta keterbukaan informasinya. Selanjutnya, investor disarankan mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila belum mendapat persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan sebelum mengambil keputusan investasi.