JAKARTA – MSCI telah resmi mengeluarkan hasil tinjauan MSCI Market Classification 2026 yang dipublikasikan pada Rabu (24/6/2026) waktu Indonesia. Salah satu sorotan utama dalam tinjauan ini adalah penilaian mengenai transparansi kepemilikan saham serta kekhawatiran perdagangan terkoordinasi di pasar ekuitas Indonesia dan Turki.
MSCI memberikan pengakuan atas langkah-langkah yang telah diumumkan oleh kedua negara untuk mengatasi permasalahan tersebut. Namun, lembaga tersebut mencatat adanya potensi konsultasi lebih lanjut di masa depan jika kemajuan yang kredibel tidak kunjung terlihat.
MSCI menegaskan bahwa investor institusional internasional kerap menyampaikan kekhawatiran terkait kurangnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham. Selain itu, mereka juga mencurigai adanya perilaku perdagangan terkoordinasi yang terjadi di pasar.
Kekhawatiran tersebut dianggap membatasi kemampuan investor untuk menilai free float saham secara akurat serta mengandalkan harga pasar untuk keperluan portofolio. Hal ini berkaitan erat dengan kerangka kerja MSCI Market Accessibility terkait aliran informasi dan infrastruktur pasar.
Khusus untuk Indonesia, para pelaku pasar mengungkapkan kekhawatiran mendalam mengenai kelayakan investasi yang muncul dari isu-isu tersebut. MSCI pun mengapresiasi berbagai reformasi transparansi yang dilakukan oleh OJK, BEI, dan KSEI.
Langkah-langkah tersebut mencakup keterbukaan pemegang saham di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih rinci, pengenalan kerangka kerja konsentrasi kepemilikan saham tinggi, serta rencana peningkatan syarat free float minimum menjadi 15%.
"Meskipun pengumuman tersebut merupakan langkah ke arah yang benar, yang penting bagi investor institusional internasional adalah implementasi yang konsisten dan efek berkelanjutan dari langkah-langkah ini di seluruh pasar," terang MSCI dalam pengumumannya, sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Ke depannya, MSCI akan terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas dan konsistensi dari langkah-langkah reformasi tersebut. Jika kemajuan yang memadai tidak terlihat pada tinjauan November 2026, MSCI mungkin mempertimbangkan opsi lain, termasuk konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia dari Emerging Markets menjadi Frontier Markets.