Jaga Stabilitas Harga, Pemerintah Siapkan Subsidi Kedelai 250 Ribu Ton

Selasa, 23 Juni 2026 | 10:52:40 WIB
Ilustrasi: Pemerintah siapkan subsidi kedelai 250 ribu ton untuk stabilkan harga pangan pokok. (Foto: NET)

JAKARTA – Strategi menjaga stabilitas harga pangan pokok tetap menjadi prioritas pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global sepanjang semester II-2026. Salah satu fokus utama diarahkan pada komoditas kedelai yang menjadi bahan baku utama tahu dan tempe bagi rumah tangga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa langkah strategis telah disiapkan untuk memitigasi lonjakan harga kedelai impor yang dapat membebani perajin lokal. Pemerintah berkomitmen penuh untuk mendukung keberlanjutan bisnis mikro serta memastikan keterjangkauan bahan pangan esensial bagi masyarakat.

Salah satu kebijakan nyata yang diterapkan adalah pemberian subsidi harga bahan baku bagi produsen makanan lokal. "Terkait program stabilisasi harga pasokan pangan, nah, ini adalah untuk perajin tahu dan tempe untuk dijaga subsidi sebesar Rp2 ribu per kilogram dengan target kuota 250 ribu ton," sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Intervensi melalui subsidi harga ini diharapkan mampu menekan fluktuasi nilai di pasar domestik. Langkah ini sangat vital karena pasokan kedelai dalam negeri masih bergantung pada skema impor yang rentan terhadap volatilitas pasar global.

Pendistribusian subsidi tersebut akan disesuaikan dengan pergerakan harga pasar internasional yang dinamis. Pemerintah juga telah menghitung secara cermat kebutuhan domestik dengan kuota subsidi yang ditetapkan agar penyalurannya tepat sasaran.

"Kami mengetahui kebutuhan kami adalah 2,5 juta ton per tahun, namun kami siapkan 250 ribu dengan subsidi Rp2 ribu per kilogram yang nantinya akan diberikan apabila harga kedelainya di atas harga acuan pembelian," sebagaimana dilansir dari sumber berita. Aksi stabilisasi ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang lebih luas.

Pemerintah juga memastikan keberlanjutan program stimulus pangan pokok bagi keluarga penerima manfaat untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat bawah. Regulasi jaring pengaman sosial ini disusun untuk melindungi konsumsi rumah tangga rentan dari gejolak harga pangan makro.

Kebijakan ini diambil setelah melalui serangkaian pembahasan mendalam serta sinkronisasi program di lingkup kementerian.

"Terkait dengan bantuan pangan ini, pemerintah, atas arahan Bapak Presiden, Pak Presiden Prabowo, mengarahkan untuk ini dilanjutkan untuk tiga bulan, kemudian yang dimulai lagi bulan Juli, Agustus, September, untuk penerima sebesar 33,24 juta penerima dan dibutuhkan anggaran sebesar Rp17,54 triliun, baik terkait bantuan beras maupun bantuan stabilisasi pangan ini sudah dirapatkan dengan Menko Pangan," sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Terkini