JAKARTA – Hari ini, Senin 15 Juni 2026, berstatus sebagai hari kejepit karena esok hari, Selasa 16 Juni 2026, merupakan libur nasional Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan bagi kalangan investor mengenai operasional Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini.
Jawabannya adalah BEI tetap beroperasi secara normal hari ini. Berdasarkan SKB 3 Menteri, Senin 15 Juni 2026 tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama.
Oleh karena itu, instansi pemerintah, sekolah, hingga perusahaan swasta tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Sesi perdagangan saham di BEI juga akan berjalan normal, yakni sesi I pukul 09.00–12.00 WIB dan sesi II pukul 13.30–15.49 WIB.
Terkait kekeliruan mengenai status cuti bersama, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dalam dokumen tersebut, tidak ada tambahan hari libur yang mengapit 1 Muharam.
Masyarakat hanya memperoleh satu hari libur nasional pada 16 Juni 2026 tanpa tambahan hari libur di sekitarnya. Sisa cuti bersama sepanjang tahun 2026 hanya tinggal satu kali, yaitu pada 24 Desember 2026 menjelang perayaan Natal.
Meskipun tidak ada cuti bersama nasional, BEI secara resmi menetapkan esok hari sebagai hari libur bursa. Berdasarkan Kalender Libur Bursa 2026, Selasa 16 Juni 2026 adalah hari libur dalam rangka 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
Total hari bursa selama Juni 2026 tercatat sebanyak 20 hari. BEI akan kembali melayani perdagangan secara normal pada Rabu, 17 Juni 2026.
Bagi investor yang berencana melewatkan pantauan pasar hari ini, perlu diingat bahwa hari ini tetap berlangsung hari perdagangan penuh. Seluruh pesanan yang belum tereksekusi pada hari ini tidak akan diproses pada hari libur bursa esok hari.