JAKARTA - Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan langkah strategis dengan menyesuaikan jadwal pelayanan di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk adaptasi terhadap jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan puasa, namun dengan jaminan penuh bahwa kualitas pelayanan kesehatan bagi warga Kota Pahlawan tidak akan berkurang sedikit pun.
Langkah ini memastikan bahwa masyarakat tetap bisa mendapatkan akses medis yang mumpuni meski dalam suasana menjalankan ibadah puasa.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya menekankan bahwa perubahan jam operasional ini telah diperhitungkan secara matang agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan efektivitas kerja petugas di lapangan.
Pemkot Surabaya berkomitmen agar ritme Ramadan tidak menjadi penghambat dalam memberikan pertolongan medis, terutama untuk layanan-layanan yang bersifat mendesak atau darurat. Penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya harmonisasi antara kewajiban ibadah dan tanggung jawab pelayanan publik yang profesional.
Detail Penyesuaian Jam Layanan Puskesmas Surabaya Selama Bulan Suci Ramadan
Perubahan jam operasional ini berlaku secara serentak di 63 Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Surabaya. Selama hari kerja, terdapat pergeseran waktu buka dan tutup layanan yang harus diketahui oleh warga.
Jadwal ini disusun berdasarkan instruksi resmi mengenai jam kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya selama Ramadan 2026. Dinkes Surabaya telah menginstruksikan setiap Kepala Puskesmas untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada warga di wilayah kerja masing-masing agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait waktu kunjungan.
"Kami telah menetapkan jadwal operasional yang baru. Untuk hari Senin hingga Kamis, pelayanan di Puskesmas akan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.30 WIB.
Sementara untuk hari Jumat, layanan berakhir lebih awal yakni pada pukul 11.30 WIB karena adanya ibadah salat Jumat, dan untuk hari Sabtu layanan akan ditutup pada pukul 13.00 WIB," ungkap pihak Dinas Kesehatan. Penjadwalan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi warga yang ingin melakukan pemeriksaan rutin maupun konsultasi kesehatan.
Jaminan Layanan Unit Gawat Darurat Dan Persalinan Tetap Beroperasi Penuh
Meski jam layanan reguler di poli umum mengalami penyesuaian, Pemkot Surabaya memberikan pengecualian khusus untuk layanan yang bersifat krusial. Unit Gawat Darurat (UGD) serta layanan persalinan di Puskesmas yang memiliki fasilitas Rawat Inap dipastikan tetap beroperasi selama 24 jam penuh tanpa ada pengurangan personel.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kondisi darurat medis yang bisa terjadi kapan saja, baik di waktu berbuka maupun saat sahur.
Ketegasan ini menjadi bukti bahwa aspek keselamatan nyawa tetap menjadi prioritas tertinggi. Petugas medis telah diatur dalam sistem shift yang ketat agar stamina mereka tetap terjaga selama berpuasa namun tetap sigap dalam merespons panggilan darurat.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu mendatangi Puskesmas terdekat jika mengalami kondisi darurat medis di luar jam operasional reguler, karena tim medis siaga tetap disiagakan di pos-pos strategis.
Optimalisasi Personel Dan Fasilitas Medis Demi Kenyamanan Pasien Selama Puasa
Guna menghindari penumpukan antrean di pagi hari akibat jam operasional yang lebih pendek, Dinkes Surabaya mendorong optimalisasi sistem pendaftaran online. Dengan mendaftar melalui aplikasi, warga dapat menyesuaikan waktu kedatangan mereka sehingga durasi menunggu di Puskesmas dapat diminimalisir.
Hal ini sangat penting untuk menjaga kenyamanan pasien, terutama para lansia dan ibu hamil yang sedang menjalankan ibadah puasa agar tidak kelelahan saat mengantre.
Selain itu, ketersediaan stok obat-obatan dan alat kesehatan di setiap Puskesmas juga dipastikan dalam kondisi aman. Dinkes Surabaya telah melakukan audit logistik sebelum memasuki bulan Ramadan untuk memastikan tidak ada kekosongan stok obat esensial.
Para tenaga medis juga diberikan arahan khusus untuk tetap memberikan edukasi pola hidup sehat selama puasa kepada setiap pasien yang datang, sehingga fungsi preventif Puskesmas tetap berjalan beriringan dengan fungsi kuratifnya.
Komitmen Dinas Kesehatan Surabaya Dalam Memantau Kualitas Layanan Secara Berkala
Selama masa penyesuaian jadwal ini, Dinas Kesehatan Kota Surabaya akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala di lapangan. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan setiap Puskesmas menjalankan instruksi jam operasional sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Jika ditemukan kendala dalam pelayanan atau keluhan dari masyarakat, pihak Dinkes akan segera melakukan tindakan perbaikan guna menjaga integritas layanan kesehatan publik di Surabaya.
"Kami ingin warga Surabaya tetap merasa aman dan terlayani dengan baik. Ramadan adalah bulan pelayanan, dan kami di sektor kesehatan siap memberikan dedikasi terbaik," pungkas Kepala Dinas Kesehatan.
Dengan kerja sama yang baik antara petugas kesehatan dan kedisiplinan warga dalam mengikuti jadwal baru ini, diharapkan derajat kesehatan masyarakat Surabaya tetap terjaga optimal hingga hari raya Idul Fitri tiba. Sinergi ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi kesehatan masyarakat di segala situasi dan waktu.