JAKARTA - Pemerintah dipastikan akan kembali memberikan insentif untuk kendaraan bermotor listrik, khususnya motor bertenaga baterai. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, yang menjelaskan bahwa subsidi untuk roda dua listrik tersebut akan digabungkan dalam paket stimulus ekonomi kuartal III 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mendorong pemulihan ekonomi sekaligus mempercepat transisi kendaraan ramah lingkungan.
Susiwijono menuturkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait insentif motor listrik. Saat ini, pemerintah tengah mengkaji finalisasi aturan rinci dari program tersebut agar dapat diterapkan secara efektif. Peninjauan ini mencakup skema pembagian subsidi, mekanisme pendaftaran, serta kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program.
“Justru itu, karena (jadwal penerapannya) mundur kan. Kemarin kita terima surat, kita barengin sekaligus dalam satu paket stimulus ekonomi,” ujar Susiwijono di Kantor Kemenko Perekonomian, menjelaskan penyesuaian jadwal agar lebih efisien dan menyeluruh. Dengan digabungkannya insentif motor listrik ke dalam paket stimulus, pemerintah berharap program ini dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas dan dirasakan lebih cepat oleh masyarakat.
Menurut Susiwijono, program insentif motor listrik tetap dilanjutkan, namun teknisnya akan disesuaikan agar lebih mudah diakses masyarakat. Pemerintah mencatat bahwa pemanfaatan program sebelumnya belum optimal, sehingga perbaikan mekanisme menjadi fokus utama. Besaran subsidi, waktu penerapan, dan prosedur pendaftaran masih dalam tahap pembahasan agar program bisa tepat sasaran.
“Ya, kan kita terima surat. Terus Pak Menko (Airlangga Hartarto) kan sudah menyampaikan. Kita sedang mereview kembali program-program stimulus ekonomi yang kuartal III. Selain itu juga Pak Menko sedang menyiapkan berapa program yang di 2026. Jadi, sekalian kita sudah terima suratnya, sekarang kita review semuanya,” katanya, menekankan pentingnya koordinasi antara kementerian untuk memastikan program berjalan lancar dan efektif.
Susiwijono juga menyampaikan bahwa kajian terhadap mekanisme pemberian insentif akan mempertimbangkan kemudahan akses masyarakat. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan program ini tanpa hambatan birokrasi yang berlebihan. Hal ini menjadi bagian dari strategi agar stimulus ekonomi tidak hanya bersifat fiskal, tetapi juga mampu mendorong inovasi dan adopsi kendaraan ramah lingkungan di masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa Kemenperin telah menyiapkan skema insentif motor listrik dan siap menjalankan program ini segera setelah Kemenko Perekonomian menetapkan besaran anggaran serta waktu pelaksanaan. Skema ini memungkinkan program dijalankan pada tahun ini maupun tahun depan, sesuai hasil finalisasi pemerintah. Penentuan anggaran menjadi kewenangan Kemenko Perekonomian, sehingga koordinasi lintas kementerian menjadi kunci keberhasilan program.
Adanya insentif motor listrik diyakini dapat memberikan manfaat ganda. Pertama, membantu masyarakat mendapatkan kendaraan listrik dengan harga lebih terjangkau. Kedua, memperkuat strategi pemerintah dalam mengurangi emisi karbon dan mempercepat penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Dengan kata lain, insentif ini tidak hanya memiliki dampak ekonomi, tetapi juga dampak lingkungan yang positif.
Pemerintah saat ini juga memfinalisasi sejumlah kebijakan lanjutan dari stimulus ekonomi yang digelontorkan pada Juni-Juli 2025. Insentif motor listrik menjadi salah satu bagian penting dari paket stimulus tersebut. Dengan adanya penggabungan program ini, pemerintah berharap koordinasi dan pengelolaan anggaran bisa lebih efisien, sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di lapangan.
Program insentif motor listrik juga dirancang untuk mendukung pertumbuhan industri kendaraan listrik domestik. Dengan adanya subsidi, produsen diharapkan dapat menyesuaikan harga produk agar lebih kompetitif dan terjangkau bagi masyarakat. Sementara bagi konsumen, subsidi ini membantu menekan biaya awal pembelian kendaraan, sehingga adopsi motor listrik dapat meningkat secara signifikan.
Susiwijono menambahkan bahwa pemerintah akan terus memantau implementasi program ini, termasuk efektivitas penyaluran subsidi dan respons masyarakat. Evaluasi berkala ini penting untuk memastikan setiap program stimulus memberikan manfaat maksimal bagi warga. Selain itu, pemerintah juga membuka peluang perbaikan skema insentif agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan kondisi pasar kendaraan listrik.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menekankan kesiapan Kemenperin dalam mendukung implementasi program. Dengan koordinasi lintas kementerian dan finalisasi teknis yang matang, diharapkan insentif motor listrik bisa segera dinikmati masyarakat tanpa hambatan. Pemerintah menargetkan program ini dapat mempercepat penetrasi kendaraan listrik di masyarakat sekaligus mendorong industri otomotif nasional yang lebih berkelanjutan.
Insentif motor listrik dalam paket stimulus kuartal III ini juga menjadi sinyal positif bagi masyarakat dan pelaku industri. Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendorong ekonomi hijau sekaligus memastikan stimulus ekonomi dapat dirasakan secara langsung. Dengan koordinasi yang baik dan mekanisme yang tepat, program ini berpotensi menjadi salah satu keberhasilan kebijakan fiskal dan industri di tahun 2025.
Dengan seluruh langkah yang direncanakan, pemerintah berupaya memastikan program insentif motor listrik tidak hanya membantu masyarakat membeli kendaraan, tetapi juga mendorong perubahan pola konsumsi menuju kendaraan ramah lingkungan. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi ekonomi, masyarakat, dan lingkungan di masa mendatang.